Notification

×

Tag Terpopuler

Tim Hunter Amankan Pelaku Pungli

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T03:11:41Z
Pelaku pungli diamankan Tim Hunter Polrestabes Palembang pimpinan Kompol Sutrisno (foto/ist)

PALEMBANG, SP – Tim Hunter Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli), Soni Barito (46) dan Ismail (24). Keduanya diamankan saat menjalankan aksinya Selasa (21/1) malam pukul 23.31 WIB.

Soni Barito adalah warga Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang diamankan di sekitaran KM 12 Jalan Alang-alang Lebar Palembang, sementara Ismail, warga Pangeran Ayin Kenten Laut Palembang diringkus petugas di Jalan Residen H Najamudin, Lorong Masjid, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno selaku pimpinan Tim Hunter membenarkan jika anggotanya mengamankan pelaku pungli yang kerap meresahkan pengguna jalan.

“Pelaku Soni ini ditangkap karena melakukan pungli di kawasan Terminal Alang-alang Lebar Palembang. Dia tertangkap saat tim melakukan patroli di Polsek Sukarami. Pelaku berdiri di pinggir jalan meminta uang kepada sopir truk,” ucap Kompol Sutrisno.

Saat digeledah, pelaku bernama Soni ini menyimbang senjata tajam jenis pisau garpu yang diselip di pinggang kanannya. “Pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Sukarami,” tambah Kompol Sutrisno.

Sementara, pelaku lainnya, Ismail diamankan di Jalan Residen H Najamudin, Lorong Masjid, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Dia diamankan tim Hunter yang dipimpin  Ipda Herman saat giat patroli di lokasi kejadian.

“Ismail saat itu melakukan pungli dengan alasan mengatur lalu lintas, namun meminta uang kepada pengguna jalan. Kami amankan uang sekitar 54 ribu rupiah hasil pungli yang dilakukannya,” beber dia.

Menyelam sambil minum air, tim Hunter juga mendapat informasi ada warung penjual miras di simpang BLK Sako.

“Setelah melakukan pemeriksaan di warung itu, anggota kita menemukan miras berbagai merk tanpa dilengkapi izin penjualan, kemudian team mengamankan barang bukti kemudian mendata para penjual minuman keras tersebut,” katanya.

Kedua pedagang miras, Bungur (55) warga Perumahan Polygon Kenten Laut, dan Rahma Ambarita (51) warga Lorong Cempaka. Selanjutnya barang bukti dan penjual diamankan ke Polrestabes Palembang. (fan)
×
Berita Terbaru Update