PALEMBANG, SP - Tiga tahanan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lubuklinggau kabur saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
Dua diantaranya berhasil ditangkap kembali, dan satu lagi masih dalam
pengejaran petugas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Sumsel Khaidirman membenarkan kejadian itu. Dijelaskannya, ketiga tahanan
itu kabur ketika turun dari mobil tahanan setibanya di Pengadilan Negeri
Lubuklinggau untuk menjalani persidangan, Rabu (29/1/2020). Mereka berlari dalam
kondisi tangan terborgol.
"Benar, tiga tahanan atau
terdakwa kabur ketika akan disidang, mereka lari begitu mobil tahanan tiba di
PN Lubuklinggau," ungkap Khaidirman saat dihubungi via telepon, Kamis
(30/1/2020).
Kejadian itu sontak membuat heboh
pegawai dan pengunjung PN. Petugas langsung mengejar tahanan yang sudah keluar
areal kantor.
"Dua dari tiga tahanan itu
tertangkap, lokasinya sudah cukup jauh dari PN. Tapi persisnya belum tahu
karena belum ada laporan tertulis ke kami," ujarnya.
Dari keterangan yang diterimanya,
pengawalan terhadap para tahanan saat kejadian sesuai SOP. Hanya saja, petugas
masih kecolongan karena tak menyangka ketiga tahanan dalam kasus tindak pidana
umum itu nekat kabur.
"Ya, sudah ada anggota polisi
yang mengawal, Kejari juga, tahanan juga diborgol," kata dia.
Atas kejadian tersebut Kejati Sumsel
mewarning Kejari Lubuklinggau untuk segera menangkap kembali satu tahanan yang
masih kabur. Pihaknya menyarankan berkoordinasi dengan kepolisian setempat
untuk mengoptimalkan pencarian.
"Atas perintah pimpinan, kami
sudah ingatkan kepada Kejari Lubuklinggau cepat ditangkap, harus ditangkap.
Jangan ada lagi kejadian seperti ini," pungkas Khaidirman. (Fly)