Kedua pelaku jambret diamankan jajaran Mapolres OKUT (foto/ist) |
BELITANG, SP - FH (25) dan FA (18), remaja asal Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP
Peliung Kabupaten OKU Timur ditangkap di Polres OKU Timur. Keduanya merupakan
pelaku penjambretan telepon genggam.
Dua remaja ini nekat
merampas telepon genggam milik korban Mestiani (17) warga Kampung Bamdar Sari
Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Lampung, Jumat (17/) lalu saat melintas
dari arah Baturaja menuju Lampung.
Saat berada di TKP
Mestiani (17) memegang HP di tangan kanannya, di saat bersamaan kendaraan yang
dinaiki kedua pelaku memepet kendaraan korban dan secepat kilat menyambar
telepon genggam yang dipegang korban.
Korban sontak menjerit
jambret hingga dua pelaku ini panik hingga mamacukan laju motornya dengan
kecepatan tinggi. Teriakan korban juga sempat memancing warga sekitar dan
pengguna jalan lainnya ikut mengejar kedua pelaku.
Naasnya, ketika berusaha
kabur, motor mereka tersenggol kendaraan lain hingga motor goyang dan jatuh
terjungkal. Dengan mudahnya, kedua pelaku langsung diamankan petugas TNI Lanud yang
ikut mengejarnya untuk menghindari amukan massa.
“Kedua pelaku berhasil
dihentikan tepat di Jalan Raya Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Setelah
digeledah barang bukti berupa handphone merk Vivo Y93 milik korban
didapat dari tangan pelaku,” ungkap Iptu
Yuli.
Selanjutnya, kedua pelaku
beserta barang bukti digiring ke Mapolres Kabupaten OKU Timur untuk diproses
sesuai hukum yang berlaku dan keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHPidana
tentang pencurian dan kekerasan. (fan)