![]() |
Sapriadi dan Joni diamankan Mapolsek Gunung Megang lantaran membawa senpira (foto/ist) |
MUARA
ENIM, SP - Sapriadi alias Adi (23) dan Joni (36)
warga Desa Tanjung Kecamatan Belimbing diamankan tim Polsek Gunung Megang,
Sabtu (25/1) malam sekira pukul 20.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa senjata
api rakitan (senpira) laras pendek dan senjata tajam jenis pisau.
Keduanya berusaha
menerobos petugas yang sedang giat razia di depan Mapolsek Gunung Megang. Lantaran
mencurigakan, petugas melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya karena
berlagak mencurigakan.
Kapolres Muaraenim, AKBP
Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto didampingi Kanit
Reskrim IPTU M Heri Iwaran menjelaskan, dari hasil penggeledehan, petugas
menankgpa dua pelaku yang kedapatan membawa senpira dan sajam.
“Pelaku yang membawa
senpira yang kita amankan bernama Sapriadi alias Adi, warga Desa Berugo
Kecamatan Belimbing. Sementara pelaku yang membawa sajam yakni Joni warga dusun
III Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing,” jelas Kapolsek kepada awak media,
kemarin.
Kapolsek menjelaskan,
kegiatan razia yang digelar tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Gunung Megang
IPTU M Heri Irawan dibantu kekuatan 13 personil. “Sasaran kegiatan tersebut
yaitu senpi, narkoba, kendaraan roda empat dan roda dua, serta mengantisipasi
tindakan 3C (curat, curas dan curanmor),” bebernya.
Selain mengamankan pelaku
yang membawa senpira dan sajam, dari kegiatan razia tersebut juga diamankan dua unit sepeda motor
yang tidak dilengkapi dokumen. Semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung
Megang. (fan)