![]() |
Sejumlah Ketua RT Dilingkungan Kelurahan Kenten Sedang Menjalani Pemeriksaan di Inspektorat Banyuasin Terkaiit dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan, (foto/adm) |
BANYUASIN,
SP – Inspektorat Banyuasin memeriksa sejumlah ketua rukun tetangga (RT) di
Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa, terkait laporan dugaan penyimpangan
dana kelurahan Kenten yang disampaikan masyarakat.
Adapun
yang menjadi objek aduan masyarakat meliputi pengecoran jalan setapak di RT 05,
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Membidangi Usaha Kecil Menenggah(UKM),
Penyuluhan Asi Eklusif dan Kegiatan Pembinaan kelembagaan masyarakat.
Berdasarkan
informasi yang berhasil yang di himpun dari sumber yang tidak mau di sebutkan
namanya, bahwa dalam setiap kali perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan dana kelurahan tersebut tidak pernah melibatkan
pegawai kelurahan, sehingga setiap kegiatan diduga banyak yang di rekayasa oleh
oknum lurah.
Pada
saat pemanggilan pertama oleh Inspektorat Daerah Banyuasin, Lurah Kenten yang
diduga bermasalah tersebut memberikan sebuah catatan kecil kepada seketaris lurah
(Seklur) periode sebelumnya guna dihapal,yang mana tujuannya adalah untuk
menyingkronkan kebohongan.
Kepala
Inspektorat Banyuasin Zakirin menjelaskan saat ini pihaknya sedang
menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana APBN di Kelurahan
Kenten Tahun angaran 2019.
"Ya
sejauh ini tim kami sedang melakukan audit guna melengkapi data. kita tunggu
saja hasilnya nanti setelah tim selesai melakukan audit dilapangan,” jelas
Zakirin kepada media ini saat di mintai konfirmasi melalui whatsap app oleh
wartawan, baru-baru ini. (Adm)