Kapolrestabes Palembang Menunjukkan Barang Bukti Yang Digunakan Alam, Pelaku Begal Ketika Melepaskan Tembakan Ke Arah Tim Hunter (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Aksi baku
tembak tak bisa dihindari saat tim Hunter Polrestabes Palembang saat berupaya
menangkap pelaku begal, Sabtu (18/1) dinihari sekira pukul 00.40.00 WIB. Satu
tewas, yakni pelaku begal bernama Alam (28) warga Kelurahan 15 Ulu Kecamatan
Jajabaring Palembang.
Alam adalah DPO yang
membegal korban Bastari (58), kakek renta buruh angkut barang di kawasan
Tengkuruk Pasar 16 Ilir Palembang pada Jumat (13/12) lalu. Korban menderita
luka tusuk. Sempat mendapatkan perawatan, korban belum lama ini meninggal
dunia.
Kasus pembegalan kakek
renta ini viral di media sosial, hingga menjadi atensi dari tim Hunter
Polrestabes Palembang. Dibantu tim Tekab 134, pihak kepolisian mengendus
keberadaan pelaku yang selama ini menjadi incaran.
Tepatnya di 15 Ulu
Jakabaring, petugas mengepung pelaku yang sempat tidak menghardik keberadaan
petugas. Saat diminta menyerahkan diri, pelaku ternyata menjadi senjata api
rakita laras pendek.
Pelaku bernama Alam ini
ternyata enggan ditangkap begitu saja. Dia memberikan perlawanan dengan
melepaskan tembakan ke arah petugas. Satu polisi dari tim Hunter terkena peluru
dibagian dada akibat letusan senjata api pelaku.
Melihat rekannya
tertembak, petugas lainnya melakukan tindakan tegas ke arah pelaku hingga
mengenai tubuhnya. Dalam kondisi berdarah, pelaku dibawa ke rumah sakit namun
keburu tewas selama diperjalanan.
Kapolrestabes Palembang
Kombespol Anom Setyadji didampingi Kasat Reserse Kriminal Umum ( reskrimum ),
AKBP Nuryono membenarkan jika petugasnya mengamankan pelaku begal yang selama
ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Saat disergap anggota,
pelaku menembak petugas kita hingga mengenai dada. Beruntung, petugas yang
bersangkutan menggunakan rompi anti peluru hingga nyawanya selamat. Sementara,
pelaku kita tindak tegas,” ucap Kapolrestabes,
Kombespol Anom Setyadji kepada awak media, kemarin.
Ucap dia, pelaku dikenal
sadis karena tak segan menggunakan kekerasan bersenjata kepada korbannya.
Terakhir, Alam melakukan aksi kriminalitasnya kepada korban Bastari alias Abbas
(58).
Hingga, pelaku begal
sadis ini harus berakhir di ujung peluru petugas akibat melawan menembakkan
peluru ke arah petugas. “Kamtimbas di wilayah hukum Palembang adalah tugas
kami, jika ada yang mengacau dengan aksi kriminalitas, maka kami akan melakukan
tindakan tegas,” pungkasnya. (cr01)