Notification

×

Tag Terpopuler

Target PAD PBB Turun Jadi Rp255 M

Wednesday, January 22, 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T02:44:31Z
(foto/net)

PALEMBANG, SP – Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) menarterkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini hanya sebesar Rp255 miliar saja.

Jumlah tersebut lebih kecil Rp20 miliar dari target PAD PBB tahun 2019 lalu yakni dari Rp275 miliar menjadi Rp255 miliar saja pada 2020. Penurunan target ini sebagai hasil evaluasi tidak tercapainya target 2019 lalu yang mencapai angka Rp230 miliar saja dari Rp275 yang ditargetkan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut dampak dari pro dan kotra kebijakan kenaikan tarif PBB yang mencapai tiga kali lipat.

“Tahun lalu PAD PBB tidak mencapai target, hanya Rp230 miliar saja. Tahun ini kita pasang target lebih rendah dan kita akan memaksmimalkan potensi pajak bidang lainnya untuk mencapai target tersebut,” ungkapnya kepada Sumsel Pers, kemarin.

Sulaiman mengatakan, kenaikan pajak PBB hingga berkali lipat ini diiringi dengan menggratiskan pajak dibawah Rp300 ribu menjadi salah satu faktor tidak terealiasinya target PAd tahun lalu.

Selain itu, ungkap Sulaiman, penurunan pajak PBB karena pertimbangan beberapa faktor ikut berdampak pada jumlah besaran PAD. kendati demikian, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menurunkan pajak PBB yang diperkirakan akan ditetapkan besarannya pada Februari mendatang.

Adanya penyesuaian tarif dan target yang mengalami penurunan, ditegaskan Sulaiman, akan dimaksimalkan dari potensi pajak yang lain, mengingat secara keseluruhan pihaknya di tahun ini ditarget penerimaan pajak naik menjadi Rp1,5 triliun, sementara capaian tahun lalu Rp850 miliar. 

"Kita tidak begitu saja menerima target yang ditetapkan, karena kita juga siapkan sejumlah strategi, mulai revisi perda pajak dan updating data," jelasnya.

Dalam hal ini, akan memaksimalkan pajak PBB yamg di updating datanya untuk menambah daya gedor PAD jika sudah dilakukan pembangunan alias bukan tanah korang lagi.

Sementara itu, untuk potensi pajak lainnya yang akan dimaksimalkan, seperti pajak reklame yang selama ini disamak ratakan juga akan di revisi. "Kita nanti akan sesuaikan nilai jual objek pajak reklame baik di kawasan tengah kota maupun pinggiran. Karena selama ini tarif nya mau tengah kota sampai ujung sama saja," katanya.


Ditambahkannya, potensi pajak laoinnya adalah pajak restoran yang akan mengalmai mengalami penyesuaian, mulai Rp200 ribu per hari kena pajak 5 persen dan Rp300 ribu kena pajak 10 persen. (Ara)
×
Berita Terbaru Update