llustrasi parkir di Palembang (foto/net) |
PALEMBANG, SP – Salah satu upaya untuk menata sistem parkir di
Kota Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan Sistem Informasi
Aplikasi Perparkiran Palembang (SIAPP). Penggunaan SIAPP dinilai mempermudah
sistem monitor kegiatan parkir di Palembang.
“Kita sudah membuat surat edara dan telah
menginput data juru parkir (jukir). Edaran sudah kita sampaikan, tinggal
bagaimana respon para jukir," ujarnya kepada Sumsel Pers, kemarin.
Dijelaskannya, selama ini proses parkir yang
dilakukan di Palembang masih manula. Sehingga susah untuk melakukan kegiatan
monitor kegiatan parkir di Kota Palembang. Selain itu, pihaknya juga akan
melakukan survei terkait hasil retribusi parkir selama ini.
“Selala ini target dari retribusi parkir tidak
pernah di evaluasi. Untuk itu perlu dilakukan survey tergadap semua titik
parkir yang ada di Palembang. Awal Febuari nanti kita akan lakukan pembaharuan
surat tugas dari juri parkir. Selain itu juru parkir resmi akan diberikan id card asli dengan barcode QR
Code," tuturnya.
Menuruntya, dengan penerapan SIAPP menjadikan
siapa saja bisa melakukan cek barcode yang dimiliki juru pakiri tersebut dengan
mendowloadnya di play store.
"Jadi masyarakat dapat mengeceknya dengan
scan barcode yang berada di id card para juru parkir," tandasnya. (Kar)