Jajaran Polrestabes Palembang melakukan gelar kasus produksi SIM palsu di Mapolrestabes Palembang, kemarin (foto ist) |
Ya, warga Jalan Kopral Sahri Sembayu Lorong Kemudi II
RT 21 RW 06 Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II diamankan bersama Nyayu Fadillah (48) warga Jalan Dr M Isa
Lorong Sei Jeruju RT 19 RW 06 Kelurahan Kuto Batu.
Total ribuan SIM palsu
sudah mereka cetak. Menyerupai aslinya, SIM ini didapati petugas saat menilang
salah satu pengendara sepeda motor. Ternyata, SIM yang digunakan pengendara itu
janggal dan diduga palsu.
Temuan itu
ditindaklanjuti oleh petugas reskrim langsung yang melakukan penyelidikan
mendalam dan mengerbek kedua tersangka di Jalan Sako Baru Pool PT Pinago Kecamatan
Sako pada Rabu (08/01) lalu.
Kapolrestabes Palembang,
Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono dan Kanit
Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan menjelaskan, tersangka memalskukan
dokumen negara untuk memperoleh keuntungan uang dari para pelanggannya.
“Salah satu pelaku memang
jago desain grafis hingga tidak susah untuk membuat SIM palsu. Bahan juga
mereka ambil dari temannya yang SIM mati untuk didaur ulang menjadi yang baru,
mirip asli dan dijual tersangka,” ucap Kapolrestabes Palembang, kemarin.
Bahan baku berupa SIM
abis masa itu mereka beli seharga Rp50 ribu per lembar. Setelah dicetak ulang,
mereka jual kembali. “Untuk SIM C mereka jual Rp150 ribu dan SIM A Rp250 ribu,”
sambungnya.
Dikatakan Anom, dengan
barang bukti berupa satu unit Printer merk EPSON L200, satu unit handphone merk
VIVO warna hitam, satu botol kaleng pilox merk sapto, satu kaleng toner dan
satu kaleng kit, cukup mengantarkan kedua tersangka dengan berbeda peran.
“Peran tersangka Fadillah
mencari target, lalu diberikan kepada tersangka Erlangga. Setelah itu, SIM itu
di cetak di rumah tersangka, yang juga berada di Jalan Patin 8 Blok EE Pusri
Sako Kecamatan Sako Kota Palembang. Kini kami masih terus kembangkan lagi
kasusnya,” tambahnya.
Kepada petugas, Erlangga mengaku mendapatkan bahan baku dari
temannya. “Bahan baku dari daur ulang, pak. Saya beli dari teman saya yang
tidak terpakai atau habis masa berlaku seharga Rp 50 ribu. (fan)