BANYUASIN, SP -
Unit Reskrim Polsek Rambutan, Kabupaten Banyuasin, berhasli mengamankan
tersangka Nusi, warga Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan
satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban Ahmad
Tantowi, yang merupakan warga Desa Plaju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten
Banyuasin, Jumat (3/1) silam.
Kapolsek Rambutan AKP Nartawinata mengungkapkan, modus
operandi yang dilakukan kedua pelaku dalam menjalankan aksi curanmor tersebut
adalah dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, yang sedang
terpakir di dekat pondok kebun karet menggunakan kunci T.
Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor
incarannya, salah satu pelaku yang diketahui bernama Kancil (DPO) langsung
kabur menggunakan sepeda motor miliknya, sementara tersangka Nusi, bertugas
membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut.
"Kedua pelaku curanmor ini kabur ke arah yang berbeda
setelah berhasil mengambil sepeda motor korban. Namun, saat korban Ahmad
Tantowi menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban langsung menelpon warga
sekitar untuk melakukan pengejaran,” terang Kapolsek kepada wartawan, Kamis
(9/1).
Selanjutnya masih menurut Kapolsek, saat dalam pelariannya
ternyata sepeda motor milik korban yang dibawa oleh tersangka Nusi mogok di
tengah jalan, hingga akhirnya Nusi memilih meninggalkan sepeda motor hasil
curiannya itu, dan kabur ke dalam hutan.
Beruntung, korban yang melakukan pengejaran terhadap
tersangka bersama warga, sempat mengetahui identitas pelaku, yang dikenali
sebagai warga Pangkalan Lampam, OKI. Sehingga korban memutuskan untuk
melaporkan peristiwa curanmor yang dialaminya itu ke Mapolsek Rambutan.
“Anggota kami pun berkordinasi dengan anggota Polsek
Pangkalan Lampam untuk mencari keberadaan pelaku. Anggota Polsek Rambutan dan anggota
Polsek Pangkalan Lampam dibantu warga yang melakukan pencarian, akhirnya
berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek
Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku pihak Polsek Rambutan juga mengamankan
barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, nopol BG 5486RT. "Juga
diamankan selembar STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR, nopol BG 5486 RT, beserta
satu kunci kontaknya dan sehelai kaos lengan pendek warna biru gelap yang
dipakai pelaku saat menjalankan aksinya," tandas dia. (adm)