Notification

×

Tag Terpopuler

Sempat Kabur ke Hutan, Tersangka Curanmor Diringkus Polsek Rambutan

Thursday, January 09, 2020 | Thursday, January 09, 2020 WIB Last Updated 2020-01-09T10:34:53Z


BANYUASIN, SP - Unit Reskrim Polsek Rambutan, Kabupaten Banyuasin, berhasli mengamankan tersangka Nusi, warga Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban Ahmad Tantowi, yang merupakan warga Desa Plaju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (3/1) silam.

Kapolsek Rambutan AKP Nartawinata mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku dalam menjalankan aksi curanmor tersebut adalah dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, yang sedang terpakir di dekat pondok kebun karet menggunakan kunci T.

Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor incarannya, salah satu pelaku yang diketahui bernama Kancil (DPO) langsung kabur menggunakan sepeda motor miliknya, sementara tersangka Nusi, bertugas membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut.

"Kedua pelaku curanmor ini kabur ke arah yang berbeda setelah berhasil mengambil sepeda motor korban. Namun, saat korban Ahmad Tantowi menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban langsung menelpon warga sekitar untuk melakukan pengejaran,” terang Kapolsek kepada wartawan, Kamis (9/1).

Selanjutnya masih menurut Kapolsek, saat dalam pelariannya ternyata sepeda motor milik korban yang dibawa oleh tersangka Nusi mogok di tengah jalan, hingga akhirnya Nusi memilih meninggalkan sepeda motor hasil curiannya itu, dan kabur ke dalam hutan.

Beruntung, korban yang melakukan pengejaran terhadap tersangka bersama warga, sempat mengetahui identitas pelaku, yang dikenali sebagai warga Pangkalan Lampam, OKI. Sehingga korban memutuskan untuk melaporkan peristiwa curanmor yang dialaminya itu ke Mapolsek Rambutan.

“Anggota kami pun berkordinasi dengan anggota Polsek Pangkalan Lampam untuk mencari keberadaan pelaku. Anggota Polsek Rambutan dan anggota Polsek Pangkalan Lampam dibantu warga yang melakukan pencarian, akhirnya berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku pihak Polsek Rambutan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, nopol BG 5486RT. "Juga diamankan selembar STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR, nopol BG 5486 RT, beserta satu kunci kontaknya dan sehelai kaos lengan pendek warna biru gelap yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya," tandas dia. (adm)
×
Berita Terbaru Update