SEKAYU, SP -
Sairin (53) warga Dusun III, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS), akibat
11 luka tusuk yang dialaminya.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, tragedi penikaman
membabi buta terhadap korban Sairin, diduga dilakukan oleh Abror (30) yang
terhitung masih merupakan tetangga sedusun korban, sekitar pukul 13.30 WIB,
Jumat (3/1), saat tengah asyik berbincang dengan rekannya yang lain di Dusun
III, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Muba.
Saat ini pelaku Abror yang diketahui adalah orang dengan
gangguan jiwa (ODGJ) telah diamankan polisi dari Mapolsek Lais, Muba. Sebab,
Kapolsek Lais AKP Syafaruddin yang mendapatkan laporan dari keluarga korban
langsung meluncur ke lokasi kejadian saat itu juga.
"Setelah kita cek kartu berobatnya, pelaku ini ternyata
mengalami gangguan jiwa. Sehingga pelaku saat ini kita rujuk ke RS Ernaldi
Bahar guna observasi kejiwaan," jelas Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya
Markus Pinem melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin, Minggu (5/1).
Menurut Syafaruddin, kejadian bermula saat korban Sairin
tengah duduk-duduk bersama rekannya di bawah rumah warga lainnya, tiba-tiba
datang pelaku Abror dari arah belakang dan langsung menghujamkan pisaunya ke arah
wajah korban, namun meleset.
Saat korban berbalik badan dan terjatuh dari tempat
duduknya, Abror kembali menikam Sairin, secara membabi buta, beruntung korban
masih bisa menghindar. Namun sayang, karena posisi korban yang berjalan mundur mengakibatkan
korban terpojok, dan membuat tersangka leluasa menghujamkan senjata tajamnya ke
sejumlah bagian tubuh korban Sairin.
“Korban saat ini dirawat intensif dengan 11 liang luka tikam,
masing-masing pada bagian kepala, dekat telinga 1, leher belakang, punggung
bawah, pipi sebelah kiri dekat mulut, bawah dagu sebelah kiri, perut sebelah
kanan, dan perut bagian bawah,” papar Kapolsek pula.
Sementara itu, pelaku sempat diamankan polisi di Mapolsek
Lais, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Ernaldi Bahar, Palembang, guna dilakukan
observasi kejiwaan.(ch@)