Notification

×

Tag Terpopuler


Sadis dan Terencana, Pembunuh ASN Terancam Pidana Mati

Monday, January 27, 2020 | Monday, January 27, 2020 WIB Last Updated 2020-01-27T03:12:30Z

Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Sila Pulungan (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Sila Pulungan menyebutkan, jika Yudi Tama (41) dan Ilyas Kurniawan (41) terancam pidana mati atas tewasnya Aprianata (51), ASN di Kementerian PU.

Dua tersangka ini sebelumnya diringkus jajaran Jatanras Polda Sumsel atas kasus yang mereka lakoni pada 2019 lalu. Setelah berkas perkaranya selesai alias P21, Yudi dan Ilyas diserahkan ke Kejati Sumsel.

Sila Pulungan membeberkan,  saat ini berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh  Kejati Sumsel. Kemudian, akan  dilimpahkan ke Pengadilan Negri Palembang dalam beberapa kedepan untuk dibawa ke meja hijau.

"Dalam beberapa hari kedepan akan masuk proses sidang ya, karena sejak diserahkan oleh Polda Sumsel, kami langsung memeriksa berkas dan menyerahkannya ke PN Palembang,” ucap Sila Pulungan kepada SumselPers, Jumat (24/1) lalu.

Ketika disinggung perihal jeratan hukum kepada kedua tersangka yang tega menghabisi korban dan mengecor mayatnya di TPU Kandang Kawat, Sila menjawab sesuai dengan perbuatan para tersangka yang tergolong sadis dan terencana.

"Kedua terdakwa sesuai dengan perbuatannya tersebut dapat dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan pidana mati,” tegasnya.

Dengan dijeratnya kedua tersangka dengan ancaman pidana mati, dirinya sembari berharap agar menciptakan efek jera terhadap para pelaku tindak kriminal terutama pembunuhan berencana yang tanpa korban kerap menghabisi korbannya.

"Semoga bisa menimbulkan efek jera serta tidak terjadi lagi kasus-kasus pembunuhan oleh siapapun apalagi dengan cara-cara yg tergolong kejam dan sadis. Yang selama ini dari banyak kasus pembunuhan yg terjadi dengan cara apapun pasti ditemukan pelakunya. Hanya memerlukan waktu saja untuk mengungkap dan mencari siapa pelakunya,” tutupnya. (Fly)

×
Berita Terbaru Update