Notification

×

Tag Terpopuler

Rujuk Ditolak, Suami Ancam Pakai Pedang

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T02:58:28Z
Tersangka Usman diamankan jajaran Polsek Gandus akibat mengancam mantan istrinya menggunakan sebilah pedang (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Usman (38) mendadak naik pitam ketika menghampiri rumah mantan istrinya, Fitria Ulfa (28) di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Lorong Taiping, Senin (20/1) lalu . Dia mengancam Fitria menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Usman berupaya merayu korban untuk rujuk dan kembali membangun rumah tangganya. Namun apa daya, sang mantan istri sudah tak mau lagi kembali merajut cinta bersama pelaku. Sontak, pelaku marah besar.

Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah menjelaskan korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri namun telah bercerai dan telah terbit akta cerai dari Pengadilan Agama Palembang. Hanya saja, Usman ternyata masih cinta dengan mantan istrinya itu.

Dan, Usman pada Senin 20 Januari 2020 lalu sekitar pukul 17.00 mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang. “Pelaku datang ke rumah mantan istrinya untuk mengajak korban rujuk, namun korban menolaknya,” ujar AKP Willian Harbensyah, kemarin.

Diduga karena kesal ajakan rujuk ditolak korban, pelaku naik pitam dan mengancam akan menganiaya korban menggunakan pedang. Bahkan pelaku akan memporak porandakan rumah korban.

“Korban mengancamnya seperti itu, korban pun bersama keluarganya ketakutan hingga melapor ke Polsek Gandus,” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Gandus yang telah mengetahui ciri ciri pelaku dan langsung menangkap tersangka Usman dengan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang kecil.

“Tersangka kami jerat  Pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,”  singkatnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update