Notification

×

Tag Terpopuler

Rindu Keluarga Alasan Kodok Pulang Buron

Thursday, January 30, 2020 | Thursday, January 30, 2020 WIB Last Updated 2020-01-30T02:45:42Z

Muhaiyan alias Kodok (46) pelaku pencurian mesim pompa air dan genset yang diamankan Unit Tekab 134 Polrestabes Palembang (foto/ist)
PALEMBANG, SPUnit Tekab 134 dan Unit Pidum Polrestabes Palembang sukses meringkus Muhaiyan alias Kodok (46) warga Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Pelaku pencurian ini ditangkap saat tiba di pelabuhan Boom Baru, Rabu (29/1) kemarin.

Kodok menjadi buronan kasus pencurian genset dan pompa air milik Citra Grand Ciry Palembang pada 9 Oktober 2019 lalu. Dia menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, Hermanto serta Mamat yang masih buron.

Kodok sempat berupaya kabur saat dihadang tim reskrim dari Polrestabes Palembang. Namun ketika kabur dia terjatuh hingga mengalami luka. Sempat mendapat perawatan di RS Bari Palembang, kini dia dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

“Kodok alias pelaku ini kita kejar atas kasus pencurian di gudang perumahan Grand City. Dia mencuri mesim pompa air dan genset bersama dua temannya. Nah, kita dapat info jika pelaku ini akan kembali lewat jalur air dan rencana berlabuh di pelabuhan boom baru,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin.

Benar saja, petugas mendapati pelaku baru turun dari kapal penumpang dan segera meringkusnya meski sempat berusaha kabur. “Pelaku kami kenakan  pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara tentunya,” sambung Iptu Tohirin.

Didepan petugas, pelaku Kodok ini langsung mengakui jika dia bersama Mamat dan Hermanto menyantroni gudang perumahan untuk mencuri mesin pompa air dan genset pada Oktober tahun lalu.

“Saya sempat bersembunyi di Lampung. Namun karena kangen keluarga, saya berencana pulang. Baru tiba di pelabuhan, saya didekati petugas kepolisian karena takut saya coba lari tapi masih ditingkap juga,” singkatnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update