![]() |
Refi, pelaku pencurian mobil ayla (gambar dalam hape) yang saat ini masih buron (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Petugas
kepolisian mengindentifikasi pelaku pencurian mobil jenis ayla bernama Refi.
Pelaku yang sempat menabrak pelakar SMP Negeri 22 Palembang saat ini masuk
Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih buron.
Kapolsek Sukarame Kompol
Irwanto menghimbau pelaku untuk segera
menyerahkan diri. Pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar pelaku. Dan jika
tidak menyerahkan diri, dia tegas akan memberikan tindakan terukur.
"Kami sangat butuh
informasi dari masyarakat apabila melihat pelaku untuk segera diinformasikan
kepada kami atau segera dikabarkan ke Polsek Sukareme Palembang," katanya.
Dia menambahkan, pelaku sebelumnya
sempat menyekap mulut korban. "Untuk pelaku terancam pasal 365," singkat dia.
Diwartakan sebelumnya, Dili
Wartini (41), warga Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar
Palembang mejadi korban pencurian. Mobil Ayla warna merah bernomor polisi BG
1397 UB dicuri oleh RF (35), warga Tanjung Sakti, Sabtu (11/1).
Korban merampas kunci
kendaraan korban saat baru turun di pusat perbelanjaan Giant Ekstra yang berada
di Jalan Soekarno Hatta. Sempat terjadi adu tarik kunci antara korban dan
pelaku, dan RF pun sukses merebut kunci dan membawa kabur mobil korban.
Dengan kecepatan tinggi,
pelaku membawa kabur mobil korban hingga mengarah ke Siring Agung Pakjo
tepatnya di SMP Negeri 22 Palembang sekira pukul 11.30 WIB. Di lokasi ini
dengan ugal-ugalan mobil tersebut menerobos lingkungan sekolah hingga menabrak
apa saja yang ada di depannya.
Sontak saja, tiga motor
yang terparkir ikut tertabrak. Pagar sekolah setinggi 4 meter pun hancur
seketika. Naasnya, 4 pelajar yang berada di lokasi juga menjadi korban hingga
mengalami luka di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Kejadian itu membuat
beringas pelajar dan pihak sekolah yang langsung mengejar mobil tersebut.
Pelaku bersama kendaraan curian itu pun langsung tancap gas meninggalkan
keriuhan yang diakibatkannya. (fan)