Gubernur Sumsel, H Herman Deru, (foto/net) |
- Deru: Tak Bakal Ganggu Roda Pemerintahan
PALEMBANG, SP - Keterlambatan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2020,
diyakini tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Hal itu diungkapkan
Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai, Kamis (16/01/2020).
Deru mengatakan, walaupun RAPBD Provinsi Sumsel TA 2020 belum disahkan
hingga pertengahan Januari ini, tak akan membuat roda pemerintahan terganggu.
"Ya, tetap akan berjalan baik itu roda pemerintahan, pembangunan dan juga
pelayanan," katanya.
Untuk saat ini, RAPBD Provinsi Sumsel TA 2020 masih dalam tahap evaluasi,
diperiksa atau digodok di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri). "Saya optimis ini akan cepat selesai dan saya tetap
berpegang teguh dengan UU 23 nomor 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar
Deru.
Deru meyakini apapun hasil keputusan nantinya akan segera disatukan dalam
persepsi yang sama untuk pembangunan Sumsel. Dirinya pun mengaku terus
melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD Sumsel membahas masalah APBD ini.
"Kalau hanya miss persepsi bisa diluruskan. Aku yakin dewan akan
mengesahkan program-program yang sudah ditanda tangani," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati saat
dikonfirmasi menyatakan, proses pembahasan ABPD akan segera disahkan dalam
waktu dekat. Ke depan dirinya meyakini semua kegaduhan akan segera menemui
titik temu. "Insya Allah segera kita sah kan. Saya nilai pengesahaan APBD
akan sama dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) yang waktu itu sudah ditandatangani," katanya. (Lan)