PALEMBANG, SP – Sebanyak 5.000 rumah
warga tak layak huni di Provinsi Sumsel bakal dibedah Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan rakyat dan kawasan permukiman (Perkim)
Sumsel, Basyaruddin mengatakan, Provinsi Sumsel
mendapat alokasi bantuan bedah rumah tahun 2020 sebanyak 5.000 unit.
Dijelaskannya, bantuan dalam bentuk bedah rumah tersebut
tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel dengan estimasi dana sebesar Rp17,5
juta setiap rumah. Dari dana tersebut, akan dimanfaatkan untuk membeli sejumlah
material bangunan sebesar Rp15 juta dan Rp 2,5 juta sisanya untuk pembayaran
biaya tukang.
“Kriteria untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini adalah masyarakat
yang berpenghasilan rendah, memiliki lahan sendiri, kriteria bangunan seperti
struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang
tidak layak serta lantai yang masih tanah," jelasnya.
Menurut Basyaruddin, selain syarat tersebut, aspek kesehatan
yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk, saranan
MCK dan tempat pembuangan sampah menjadi salah satu faktor penentu untuk
mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat yang ingin mengusulkan rumahnya dibedah bisa
mengajukan melalui kepala desa dan dikoordinir oleh Bupati/Walikota,
selanjutnya akan didata secara keseluruhan untuk mendapatkan bantuan bedah
rumah dari Kementerian PUPR,” ungkap Basyaruddin.
Basyaruddin menambahkan, program bedah rumah ini bertujuan untuk
membantu masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak huni. “Tahun lalu Sumsel
dapat program bedah rumah sebanyak 5.200 unit rumah sedangkan di tahun 2020 ini
mendapat jatah 5.000 rumah. Mudah-mudah dengan adanya program ini dapat
membantu masyarakat kecil untuk memiliki rumah yang layak huni," katanya. (Lan)