- Minta Usut Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek Jalan Batas Prabumulih-Muara Enim Senilai Rp 156 Milyar
PALEMBANG, SP - Lebih kurang 50 an massa aksi gabungan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Gabungan LSM Se-Sumsel (GLSS), Kamis (16/1) pagi, geruduk gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel
Adapun kedatangan puluhan massa aksi demo tersebut adalah meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Koordinator Aksi Safriawansyah, dalam orasinya membeberkan adanya beberapa kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya adalah adanya temuan, kejanggalan dalam pengerjaan konstruksi jalan batas Prabumulih Simpang Belimbing-Muara Enim yang sudah dianggarkan dalam kurun waktu tahun 2017-2019 dengan nilai total keseluruhan yakni Rp 156.806.240.462,-.
"Yang pada kenyataannya jalan tersebut dengan anggaran yang besar masih bnyak yang rusak dan disinyalir merugikan keuangan negara" Ucap Safriansyah saat orasi
Selain itu, dalam orasinya juga menuntut Kejati Sumsel melakukan Lid dan Dik guna mengusut tuntas indikasi korupsi dilingkungan Sekda DPRD Kab OKI senilai lebih dari Rp. 10 Milyar tahun anggaran 2019.
"Meminta kejati sumsel usut tuntas indikasi korupsi dilingkungan Sekretaris KPUD OKI dalam pilkada serentak dengan anggararan sebesar Rp 66 Milyar, dugaan korupsi di dinas PUPR OKI peningkatan jalan senilai Rp 10,9 Milyar, dugaan korupsi Disdik Kota Palembang kegiatan oengadaan meubeler senilai Rp 25 Milyar. Serta meminta kejati Sumsel usut tuntas dugaan korupsi kegiatan sambungan pipa gas rumah tangga PT SP2J kota Palembang senilai Rp. 21 Milyar" Ujarnya.
Setelah melakukan orasinya di depan pintu utama gedung Kejati Sumsel, lalu perwakilan dari para pendemo diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH
"Setelah dari hasil orasi kawan-kawan Gransi dan GLSS tadi kami sangat sampaikan apresiasi, laporannya kami terima, dan diharapkan agar bersabar sembari menunggu proses"Ungkapnya.
Ditemui usai aksi demo tersebut, salah satu anggota LSM GRANSI, Supriyadi mengatakan bahwa adanya unsur salah satu dugaan korupsi yakni Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek Jalan Batas Prabumulih-Muara Enim Senilai Rp 156 Milyar bermula sering bolak balik melintasi jalan tersebut yang menurutnya sangat tidak tidak layak dikarenakan adanya sejumlah titik kerusakan jalan.
"Awalnya saya sering bolak balik melintasi Jalan tersebut, jalan tersebut rusak parah, saya mencoba telisik ternyata ada anggaran ditahun 2017-2018 sebesar Rp 156 milyar bahkan di tahun 2019 ada sekitar 5 KM dan dengan anggaran sebesar itu ya harusnya kondisi jalan layak pakai dan bagus akan tetapi kenyataannya sangatlah berbeda" Ungkapnya
Sementara itu di halaman depan kantor Kejati Sumsel nampak berjaga-jaga puluhan personel kepolisian gabungan dari Polresta Palembang dan personel Polsek SU 1 Palembang, guna mengamankan jalankan demo yang berlangsung tertib dan damai yang kemudian puluhan massa aksi tersebut setelah diterima oleh pihak Kejati Sumsel langsung membubarkan diri.(Fly)