- Bongkar
Pasang Batu Lama
- PSDA:Tidak
Menggunakan Material
MUSI RAWAS, SP - Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang
berada di Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dengan anggaran Rp 8,9
miliar terlihat hanya bongkar pasang batu lama diduga angaran bersumber dari
Pemerintah Provinsi Sumsel. Selain itu, proyek ini dilapangan tidak terlihat
papan nama selayaknya proyek pada umumnya. Sementara, pihak Dinas PSDA Provinsi
Sumsel membenarkan proyek tersebut bersumber dari anggarannya dengan nama rehab
saluran irigasi dan tidak ada penggunaan material berupa bongkaran batu.
“Batu ini dari hasil bongkaran yang di hulu, mas, kemudian
kami bawa kesini dan kami pasang karena pihak kontraktor belum membeli batu dan
kami lihat batunya juga masih bagus”, ungkap salah seorang tukang yang namanya
tidak mau disebutkan, saat wartawan Sumsel Pers melihat ke lapangan, Selasa,
(14/1).
Dilapangan juga terlihat banyak tumpukan batu hasil
bongkaran lama di pasang kembali padahal siring tersebut dibangun sekitar tahun
80 an.
Warga setempat, Indarmansyah juga mengungkapkan,
berdasarkan keterangan pengawas, proyek tersebut dibiayai APBD Provinsi
Sumatera Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp 9,4 miliar. Tapi, dilapangan
tidak pernah dipasang papan merk jadi jumlah pastinya tidak diketahui. Untuk
batu yang digunakan merupakan hasil bongkaran siring yang lama, kembali di
pasang oleh tukang dengan alasan masih bagus padahal siring ini sudah puluhan
tahun dibangun. “Proyek ini panjangnya sekitar 7 kilometer, dibangun sekitar
tahun 80 an, semoga saja kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan”, ujarnya.
Kemudian, lanjut, Indarmansyah, proyek siring ini
melewati 3 desa, yaitu, Desa Srimulyo, Desa Sukarejo dan Desa Sukakarya semuanya
masuk wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas. “Untuk rehabnya ada koordinat tertentu
saja”, tambahnya.
Terpisah, saat akan dikonfirmasi ke Kepala Dinas PU CK
dan Tata Ruang Kabupaten Musi Rawas, Ristanto Wahyudi.ST.MT, melalui telpon selular dan whatshap ke nomor 0852 3283 24xx belum
ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.
Tokoh pemuda Musi rawas, sekaligus Ketua Lembaga
Yayasan Pucuk Efendi, menilai proyek pembangunan dan rehabilitasi irigasi di 3
wilayah desa ini, terlihat ada pengurangan volume di beberapa item kegiatan,
seperti pada item pekerjaan pasangan batu kali, penimbunan untuk jalan, dan
dalam hasil pantauan kami dilapangan pekerjaan ini bersumber dari APBD Propinsi
Sumatera Selatan Tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 9. 4 miliar. “Kita
duga proyek ini asal-asal an saja sehingga kami akan menindaklanjuti nya dengan
ke pihak penegak hukum”, kata Efendi.
Kepala Dinas PSDA Provinsi
Sumsel, H. Dharma Budi saat dikonfirmasi prihal proyek ini, membenarkan jika kegiatan
itu merupakan rehab saluran irigasi Dinas PSDA Provinsi Sumsel, dengan nilai
kontrak Rp 8,9 miliar. Kegiatannya, berupa pemasangan kembali dinding saluran
yg roboh atau sudah patah, tidak ada penggunaan material berupa bongkaran batu
(malah memperbesar biaya dibandingkan membeli). Pekerjaan belum selesai karna
ada penambahan waktu pekerjaan di karenakan keterlambatan proses lelang dan
kendala dilapangan. Pembayaran baru dilakukan sebesar 75% dari nilai kontrak
dan akan dibayar apabila fisik sdh 100% pada anggaran perubahan tahun 2020.
Papan nama proyek saat ini tidak begitu dibutuhkan, (ada di kantor/base camp),
masyarakat sudah biasa melihat data di website ULP maupun Pemprov Sumsel ”,
tulis Dharma Budi melalui pesan whatsapp. (Efran)