Notification

×

Tag Terpopuler


Proyek Siring Kecamatan STL Ulu Terawas

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T02:32:29Z

- Bongkar Pasang Batu Lama

- PSDA:Tidak Menggunakan Material

MUSI RAWAS, SP - Proyek rehabilitasi saluran irigasi yang berada di Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dengan anggaran Rp 8,9 miliar terlihat hanya bongkar pasang batu lama diduga angaran bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Selain itu, proyek ini dilapangan tidak terlihat papan nama selayaknya proyek pada umumnya. Sementara, pihak Dinas PSDA Provinsi Sumsel membenarkan proyek tersebut bersumber dari anggarannya dengan nama rehab saluran irigasi dan tidak ada penggunaan material berupa bongkaran batu.

“Batu ini dari hasil bongkaran yang di hulu, mas, kemudian kami bawa kesini dan kami pasang karena pihak kontraktor belum membeli batu dan kami lihat batunya juga masih bagus”, ungkap salah seorang tukang yang namanya tidak mau disebutkan, saat wartawan Sumsel Pers melihat ke lapangan, Selasa, (14/1).

Dilapangan juga terlihat banyak tumpukan batu hasil bongkaran lama di pasang kembali padahal siring tersebut dibangun sekitar tahun 80 an.

Warga setempat, Indarmansyah juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan pengawas, proyek tersebut dibiayai APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp 9,4 miliar. Tapi, dilapangan tidak pernah dipasang papan merk jadi jumlah pastinya tidak diketahui. Untuk batu yang digunakan merupakan hasil bongkaran siring yang lama, kembali di pasang oleh tukang dengan alasan masih bagus padahal siring ini sudah puluhan tahun dibangun. “Proyek ini panjangnya sekitar 7 kilometer, dibangun sekitar tahun 80 an, semoga saja kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan”, ujarnya.

Kemudian, lanjut, Indarmansyah, proyek siring ini melewati 3 desa, yaitu, Desa Srimulyo, Desa Sukarejo dan Desa Sukakarya semuanya masuk wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas. “Untuk rehabnya ada koordinat tertentu saja”, tambahnya.

Terpisah, saat akan dikonfirmasi ke Kepala Dinas PU CK dan Tata Ruang Kabupaten Musi Rawas, Ristanto Wahyudi.ST.MT,  melalui telpon selular dan whatshap ke nomor 0852 3283 24xx belum ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.

Tokoh pemuda Musi rawas, sekaligus Ketua Lembaga Yayasan Pucuk Efendi, menilai proyek pembangunan dan rehabilitasi irigasi di 3 wilayah desa ini, terlihat ada pengurangan volume di beberapa item kegiatan, seperti pada item pekerjaan pasangan batu kali, penimbunan untuk jalan, dan dalam hasil pantauan kami dilapangan pekerjaan ini bersumber dari APBD Propinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 9. 4 miliar. “Kita duga proyek ini asal-asal an saja sehingga kami akan menindaklanjuti nya dengan ke pihak penegak hukum”, kata Efendi.

Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel, H. Dharma Budi saat dikonfirmasi prihal proyek ini, membenarkan jika kegiatan itu merupakan rehab saluran irigasi Dinas PSDA Provinsi Sumsel, dengan nilai kontrak Rp 8,9 miliar. Kegiatannya, berupa pemasangan kembali dinding saluran yg roboh atau sudah patah, tidak ada penggunaan material berupa bongkaran batu (malah memperbesar biaya dibandingkan membeli). Pekerjaan belum selesai karna ada penambahan waktu pekerjaan di karenakan keterlambatan proses lelang dan kendala dilapangan. Pembayaran baru dilakukan sebesar 75% dari nilai kontrak dan akan dibayar apabila fisik sdh 100% pada anggaran perubahan tahun 2020. Papan nama proyek saat ini tidak begitu dibutuhkan, (ada di kantor/base camp), masyarakat sudah biasa melihat data di website ULP maupun Pemprov Sumsel ”, tulis Dharma Budi melalui pesan whatsapp. (Efran)
×
Berita Terbaru Update