Titin Sumarni Membuat Laporan Polisi Atas Raibnya Ponsel Miliknya, (foto/fly) |
PALEMBANG, SP - Ponsel merk Oppo A5S
seharga Rp 2,1 juta milik Titin Sumarni, (3/01), warga Jalan Sepakat, Kelurahan
Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang raib saat berbelanja di
Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis, (2/01), sehingga korban melaporkan prisitiwa
tersebut ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Mapolrestabes Palembang, Jumat (03/2).
“Saya bersama anak saya ketika pergi
ke pasar 16 Ilir hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari, ponsel tersebut
sengaja saya titipkan dan minta pegang anak saya,” kata Titin, kepada petugas.
Titin menuturkan, saat berbelanja di
Pasar 16 Ilir, memang ada insiden anaknya ditabrak oleh orang tidak dikenal. Beberapa
menit usai insiden tabrakan itu, anak saya mengecek ponsel milik pelapor ternyata
sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian itu, Titin bersama
anaknya membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang. Dia berharap
laporan ini segera ditindaklanjuti.
“Saya buat laporan agar pelakunya
dapat tertangkap karena membuat warga tidak nyaman berbelanja, diharapkan
pelakunya dapat tertangkap agar tidak ada korban lagi”. Ungkap Titin.
Kepala SPK Polrestabes Palembang,
Ipda Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait pencurian ponsel yang dialami
korban, saat sedang berbelanja di Pasar 16 Ilir.
“Laporannya sekarang sudah kita
terima dan segera akan membentuk tim untuk ditindaklanjuti Unit Reskrim
(Polrestabes Palembang),” tegasnya. (Fly)