MUBA, SP - Polisi Resort Kabupaten Musi Banyuasin melalui Polisi Sektor Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengamankan seorang pelaku bandar Narkoba jenis Shabu Handoko alias Doko warga Dusun III Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, (22/1/2020) sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Indra Weni Asahi SH, saat dikonfirmasi Sumselpers, (23/1/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa seorang laki-laki yang bernama Handoko Alias Doko (35) sering melakuan transaksi narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Babat Supat Iptu Indra Weni Asahi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Azhari Purnama dan Unit Opsnal Polsek Babat Supat untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, saat tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Teladan Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok sampurna mild di topi rimba warna hitam miliknya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Babat Supat, guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini Tersangka telah kami amankan beserta barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto BB 0,21 gram, 2 buah Pirek, 1 topi rimba warna hitam dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild, untuk proses penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya. (ch@)