Giat razia Polres Pagaralam di salah satu room karaoke, Sabtu (18/1) malam (foto/Repi) |
PAGARALAM, SP - Dalam rangka menciptakan dan antisipasi
terjadinya tindak pidana sajam, narkoba, miras dan premanisme, Personil Polres
Pagaralam menggelar razia rutin di wilayah hukum Kota Pagaralam, Sabtu (18/01) malam.
Kapolres Pagar Alam AKBP
Dolly Gumara SIk mengatakan, personil gabungan melaksanakan razia di sejumlah
tempat karaoke dan hiburan malan di Kota
Pagaralam.
"Salah satunya di
Cecil Karaoke, yang ada di Jalan Air Perikan, selanjutnya Golden Star Karaoke
yang ada di Talang Jawa, terakhir personil menuju ke Cessa Karaoke di Jalan Gunung Kota Pagar Alam,"
jelasnya kepada awak media usai razia.
Ditambahkan Dolly,
sasaran Razia meliputi peredaran minuman keras dan pemakaian narkotika yang ada
di ruang karaoke serta mencegah terjadinya tindak asusila. "Hasil razia yang berhasil diamankan
oleh personel Polres Pagaralam berupa tiga botol minuman keras (miras) di
salah satu tempat karaoke," sambungnya.
Dolly menuturkan, razia
ini untuk antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di Kota Pagaralam. "Kita
antisipasi terjadinya tindak pidana peredaran narkoba, pemakaian narkoba,
miras, dan lain lain di wilayah Hukum Polres Pagar Alam,"pungkasnya. (repi)