Notification

×

Tag Terpopuler

Polres OKI Panen Tangkapan

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T03:08:26Z

Sejumlah tersangka yang diamankan Polres OKI pada Desember tahun lalu (foto/ist)
KAYU AGUNG, SP Polres OKI menciduk 36 tersangka dengan kaus pencurian dan cuiranmor  di 10 kecamatan dan diamankan hanya dalam waktu 1 bulan, yakni di Desember 2019. Para tampang ini dipampang saat ungkap kasus yang dilakukan jajaran Mapolres OKI.

“Kita serius melakukan penegakan hukum di Kabupaten OKI. Hasilnya, kita ungkap kasus 3C yang telah terjadi di Kabupaten OKI,” kata Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra SH SIk MM, Jumat (10/01).

Adapun dari 28 kasus yang dalam aksinya tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korbannya, sehingga manjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang telah berhasil diungkap, yakni terdiri dari 6 kasus curas, 7 curanmor, 10 curat, 3 pemerasan dan lainya.

Walaupun dalam mengungkap kasus – kasus ini tim macan komering mendapat perlawanan serius dari tersangka, namun hal tersebut dapat diatasi.

“Salah satu diantaranya tersangka yang merupakan DPO di tahun 2018 pada kasus 365, yang pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Namun hal tersebut dapat diantisipasi oleh tim macan komering dengan mengambil senjatanya dan memberikan tembakan peringatan. Akhirnya tersangka berhasil kita tangkap untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan pada kasus tersebut yakni ada 2 mobil, 8 sepeda motor, beberapa kunci T, sajam dan senpira. Semua barang bukti pun diamankan di Mapolres OKI.

“Termasuk di Jalintim yang saat ini lumayan lebih sepi dari sebelumnya, lantaran pengendara banyak berpindah melintasi jalan tol,” pungkasnya. (fan)

×
Berita Terbaru Update