Notification

×

Tag Terpopuler

Polda Sumsel Selamatkan Rp 16 Miliar Lebih Uang Negara

Thursday, January 02, 2020 | Thursday, January 02, 2020 WIB Last Updated 2020-01-02T04:09:16Z
ilustrasi (foto/net)
- Curat Menjadi Tred dan Curat Menurun

PALEMBANG, SP - Polisi Daerah, (Polda) Sumsel sepanjang Tahun 2019 telah menyelematkan sebanyak Rp 16.146.531.039,31 uang negara yang merupakan hasil penyidikan tindak perkara pidana korupsi di beberapa daerah Sumsel, dengan penetapan tersangka sebanyak 44 tersangka dan 21 perkara sudah dinyatakan lengkap, (P21).

Disisi lain, data kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas), di wilayah Polda Sumsel menjadi trend karena mengalami peningkatan dari tahun 2018. Sementara, pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami penurunan termasuk pencurian kendaraan motor, (Curanmor). Kasus curat pada tahun 2019 turun 13,34 persen jika dibandingkan pada tahun 2018 dan kasus curas naik 0,95 persen. Sementara kasus pencurian kendaraan bermotor, (curanmor) turun 13,38 persen sepajang 2019.

Lalu kasus penganiayaan berat (Anirat) posisinya di bawah kasus curanmor dengan persentase 8,85 persen dibanding pada tahun 2018. Kasus pembunuhan naik 40,00 persen dengan total 98 kasus, sementara, tahun 2018 ada 70 kasus. Sementara itu, Polrestabes Kota Palembang menduduki peringkat pertama dari wilayah lainnya untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas, (Lakalantas) sebanyak 367 kasus, Muara Enim 128 kasus, Polres Muba sebanyak 98 kasus, dan korban MD sebanyak 35 Orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 4 orang.

Untuk tindak pidana Narkoba jumlah kasus di tahun 2019 sebanyak 1506 mengalami penurunan yang sebelumnya 1911 dan jumlah tersangka sebanyak 1951 juga mengalami penurunan yang sebelumnya 2450, dengan jumlah barang bukti shabu seberat 96.056.027 Gram, pil ekstasi sebanyak 40.965 butir, ganja seberat 2.373.312 Gram, dan tembakau Gorilla seberat 109.85 Gram.

Demikian, release akhir tahun yang disampaikan, Kapolda Sumsel, melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen, Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H, M.H, dihadapan wartawan media cetak, elektronik dan online, di ruang Catur Prasetya Mapolda Sumsel. Selasa (31/12).

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH, mengatakan, uang sebesar Rp 16.146.531.039,31 tersebut merupakan uang negara yang disita dari pelaku perkara tindak korupsi di wilayah hukum Polda Sumsel dan jajaran. Dengan penyidikan tersangka selama tahun 2019 sebanyak 44 tersangka.

“Sebanyak 21 perkara telah dinyatakan P21 selama tahun 2019”, kata Rudi.

Selain itu, tambahnya, sebanyak 4 Polres dibawah jajaran Polda Sumsel, yakni, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Muara Enim, dan Polres Prabumulih mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi, (WBK) dari Kemenpan RI. “Ini merupakan prestasi yang kita peroleh selama tahun 2019”, tambahnya.

Kasus lain yang menonjol, lanjutnya, tersangka Karhutla, Korupsi pembangunan bandara Atung Bungsu Pagar Alam. Juga kasus curas dengan pembunuhan terhadap sopir taksi online yang terjadi baru-baru ini lalu kasus pembunuhan PNS. Untuk kasus laka lantas yang menonjol yakni kecelakaan tunggal Bus Sriwijaya yang terjun ke sungai Lematang Pagar Alam.

“Tidak terasa hari ini adalah hari terakhir di penghujung tahun 2019, rekan-rekan media telah banyak mengikuti dan mendampingi personel Polda Sumsel maupun Polres jajaran. Tapi bagi kita anggota polisi terasa nian. Ada istilah kawan-kawan media yang bilang kalu setiap hari itu tanggal warnanya hitam dan tidak ada warna merah,” ujarnya.

“Trend tindak pidana kriminalitas diimbangi dengan pengungkapan kasusnya,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes, Pol Supriadi, mengatakan, hasil rilis ini menjadi evaluasi bagi jajaran Polda Sumsel dimana curas tinggi sehingga harus dibuat formula untuk menekan curas.

“Termasuk wilayah jajaran begitu juga,” katanya.(hmy)
×
Berita Terbaru Update