ilustrasi (foto/net) |
-
Curat Menjadi Tred dan Curat Menurun
PALEMBANG, SP - Polisi Daerah, (Polda) Sumsel sepanjang
Tahun 2019 telah menyelematkan sebanyak Rp 16.146.531.039,31 uang negara yang
merupakan hasil penyidikan tindak perkara pidana korupsi di beberapa daerah
Sumsel, dengan penetapan tersangka sebanyak 44 tersangka dan 21 perkara sudah
dinyatakan lengkap, (P21).
Disisi lain, data kriminalitas pencurian dengan
kekerasan (Curas), di wilayah Polda Sumsel menjadi trend karena mengalami
peningkatan dari tahun 2018. Sementara, pencurian dengan pemberatan (Curat) mengalami
penurunan termasuk pencurian kendaraan motor, (Curanmor). Kasus curat pada
tahun 2019 turun 13,34 persen jika dibandingkan pada tahun 2018 dan kasus curas
naik 0,95 persen. Sementara kasus pencurian kendaraan bermotor, (curanmor)
turun 13,38 persen sepajang 2019.
Lalu kasus penganiayaan berat (Anirat) posisinya di
bawah kasus curanmor dengan persentase 8,85 persen dibanding pada tahun 2018.
Kasus pembunuhan naik 40,00 persen dengan total 98 kasus, sementara, tahun 2018
ada 70 kasus. Sementara itu, Polrestabes Kota Palembang menduduki peringkat
pertama dari wilayah lainnya untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas, (Lakalantas)
sebanyak 367 kasus, Muara Enim 128 kasus, Polres Muba sebanyak 98 kasus, dan
korban MD sebanyak 35 Orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 4 orang.
Untuk tindak pidana Narkoba jumlah kasus di tahun 2019
sebanyak 1506 mengalami penurunan yang sebelumnya 1911 dan jumlah tersangka sebanyak
1951 juga mengalami penurunan yang sebelumnya 2450, dengan jumlah barang bukti
shabu seberat 96.056.027 Gram, pil ekstasi sebanyak 40.965 butir, ganja seberat
2.373.312 Gram, dan tembakau Gorilla seberat 109.85 Gram.
Demikian, release akhir tahun yang disampaikan, Kapolda
Sumsel, melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen, Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H, M.H,
dihadapan wartawan media cetak, elektronik dan online, di ruang Catur Prasetya
Mapolda Sumsel. Selasa (31/12).
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH,
mengatakan, uang sebesar Rp 16.146.531.039,31 tersebut merupakan uang negara
yang disita dari pelaku perkara tindak korupsi di wilayah hukum Polda Sumsel
dan jajaran. Dengan penyidikan tersangka selama tahun 2019 sebanyak 44
tersangka.
“Sebanyak 21 perkara telah dinyatakan P21 selama tahun
2019”, kata Rudi.
Selain itu, tambahnya, sebanyak 4 Polres dibawah
jajaran Polda Sumsel, yakni, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Muara
Enim, dan Polres Prabumulih mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi, (WBK)
dari Kemenpan RI. “Ini merupakan prestasi yang kita peroleh selama tahun 2019”,
tambahnya.
Kasus lain yang menonjol, lanjutnya, tersangka
Karhutla, Korupsi pembangunan bandara Atung Bungsu Pagar Alam. Juga kasus curas
dengan pembunuhan terhadap sopir taksi online yang terjadi baru-baru ini lalu
kasus pembunuhan PNS. Untuk kasus laka lantas yang menonjol yakni kecelakaan
tunggal Bus Sriwijaya yang terjun ke sungai Lematang Pagar Alam.
“Tidak terasa hari ini adalah hari terakhir di
penghujung tahun 2019, rekan-rekan media telah banyak mengikuti dan mendampingi
personel Polda Sumsel maupun Polres jajaran. Tapi bagi kita anggota polisi
terasa nian. Ada istilah kawan-kawan media yang bilang kalu setiap hari itu
tanggal warnanya hitam dan tidak ada warna merah,” ujarnya.
“Trend tindak pidana kriminalitas diimbangi dengan
pengungkapan kasusnya,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes, Pol Supriadi,
mengatakan, hasil rilis ini menjadi evaluasi bagi jajaran Polda Sumsel dimana
curas tinggi sehingga harus dibuat formula untuk menekan curas.
“Termasuk wilayah
jajaran begitu juga,” katanya.(hmy)