Notification

×

Tag Terpopuler

Pol PP Akan Tindak Tegas Hiburan Malam Tak Berizin

Tuesday, January 21, 2020 | Tuesday, January 21, 2020 WIB Last Updated 2020-01-21T02:59:19Z
Plt Kasat Pol PP Pagaralam, Mastullah

PAGARALAM, SP - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pagaralam akan menindak tegas hiburan malam, termasuk tempat karaoke yang tidak memiliki izin usaha. Hal itu dikatakan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pagaralam Mastullah saat dikonfirmasi oleh Media ini di ruang kerjanya, Senin (20/01/2020).


Mastullah mengatakan, pihaknya sudah dengar ada beberapa tempat hiburan karaoke yang sering beroperasi hingga larut malam dan itu sudah melanggar kesepakatan waktu yang berlaku. 

"Kita sudah melaksanakan rapat internal, guna meninindak lanjuti laporan masyarakat, dimana ada beberapa tempat hiburan karaoke di Pagaralam yang sering beroprasi hingga larut malam," kata Mastullah.



Dikatakan Mastullah, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait masalah tempat hiburan karaoke yang sudah meresahkan karena buka hingga larut malam. 

"Kami akan menindak tegas tempat karaoke yang tidak mematuhi kesepakatan yang berlaku, karena sudah banyak laporan tempat karaoke di Pagaralam ini tempat karaoke tersebut telah meresahkan," katanya.



Mastullah menuturkan, sebagai penegak peraturan daerah (Perda) di wilayah Pagaralam, akan menindak tegas pengusaha karaoke yang melanggar kesepakatan bersama. 

"Untuk pengusaha karaoke yang memikiki izin, akan kita panggil dan kita bina, agar mematuhi batas beroperasinya sesuai izin yang dimiliki, jika masih saja melanggar dan mengabaikan himbuan ini, akan kita tutup, sementara tempat tempat hiburan karaoke yang tidak memiliki izin akan kita sidak dalam waktu dekat ini," ungkap Mastullah. (Repi)

×
Berita Terbaru Update