- Targetkan Zero Insiden
PALEMBANG, SP -
Dengan mengusung tema Zero Insiden di SPBU, Kita Pasti Bisa!, PT Pertamina
(Persero) Marketing Operation Region (MOR) II wilayah Sumbagsel menargetkan
penurunan insiden kecelakaan kerja seperti kebakaran di stasiun pengisian bahan
bakar umum (SPBU) yang sering terjadi pada 2019 lalu.
General Manager Pertamina MOR II Sumbagsel Primarini
didampingi Tim Manajemen Pertamina MOR II Sumbagsel mengatakan, berdasarkan data
yang dihimpun pihaknya sepanjang 2019 kecenderungan insiden yang terjadi di
SPBU disebabkan oleh perilaku konsumen yang tidak aman di SPBU, dan dari hasil
evaluasi tersebut, penyebab kelalaian ini sebagian besar dilakukan oleh
konsumen yang tidak menaati rambu-rambu yang telah dipasang di SPBU.
“SPBU merupakan sarana fasilitas umum yang terbuka, tentu
saja ada standar-standar yang harus dipatuhi bersama agar, tercipta kondisi
aman selama berada disekitar lokasi. Untuk itu, dalam rangka bulan K3 ini, kami
kembali melakukan sosialisasi untuk mengingatkan aturan-aturan tersebut,” jelas
Primarini, disela rangkaian sosialisasi berperilaku aman di SPBU COCO Plaju,
Selasa (21/1).
Primarini menyatakan, Pertamina selalu mensosialisasikan ke
konsumen untuk mengutamakan keselamatan, seperti tidak merokok di SPBU, tidak
menggunakan telepon selular (ponsel) di zona bahaya, tidak menyalakan sumber
api, dan tidak mengisi BBM terlalu penuh hingga melebihi kapasitas tanki
kendaraan sehingga, menimbulkan tumpahan di sekitar kendaraan dan mematikan
mesin kendaraan saat mengisi BBM.
“Pertamina akan terus mengimbau konsumen untuk taat terhadap
aturan standar yang berlaku, guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama
melakukan aktivitas di SPBU. Kami tentunya berharap, Zero Insiden di SPBU itu
dapat terwujud atas dukungan semua pihak,” tuturnya.
Terkait pentingnya menjaga keselamatan ini, Pertamina juga
meminta keaktifan masyarakat untuk melaporkan jika melihat secara langsung
operator SPBU yang tetap mengisikan bahan bakar ke kendaraan yang sudah
dimodifikasi.
“Jika ada perilaku tidak aman di sekitar SPBU yang dilakukan
oleh siapa saja, konsumen dapat melaporkannya ke call center Pertamina di 135,
nanti SPBU tersebut diberi sanksi,” katanya.
Selama peringatan K3 ini, Pertamina gencar mensosialisasikan
mengenai ketentuan-ketentuan tersebut ke SPBU yang ada di Sumatera Selatan
(Sumsel). (dkd)