Sekda Muba Apriyadi Melantik 67 Pegawai Tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), (foto/ch@) |
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, dengan pelantikan tersebut
dapat memacu semangat Pemerintah Kabupaten Muba untuk menjadikan RSUD Sekayu
sebagai rumah sakit bertaraf internasional dan rujukan regional.
"Ini satu-satunya Badan Layanan Umum Daerah yang punya
pegawai tetap. Status kalian sama dengan ASN hak kalian pun Insya Allah sama.
Untuk itu jadikan rumah sakit ini benar-benar rumah sakit yang memberikan
layanan profesional dan layanan yang baik bagi siapapun didalam maupun dari
luar Kabupaten Muba," kata Apriyadi usai pelantikan, kemarin.
Dikatakan Apriyadi, Pemerintah Kabupaten Muba saat tengah melakukan
percepatan dalam menjadikan RSUD Sekayu sebagai rumah sakit yang bertaraf
internasional. Pada tahun 2020 mendatang Pemkab Muba akan membangun tiga unit
bangunan tambahan pada rumah sakit tersebut. Yakni bangunan untuk BPJS,
Penunjang Medis, dan satu lagi untuk rawat inap kelas III.
"Insya Allah tahun
2020 ini, melalui kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kita
akan membangun tiga unit bangunan itu," tuturnya.
Sementara, Direktur RSUD Sekayu dr Makson menjelaskan rincian 67 Pegawai Tetap BLUD itu terdiri
dari dokter spesialis sebanyak 2 orang,
Dokter umum sebanyak 3 orang, Profesi
Ners sebanyak 5 orang, profesi Apoteker
sebanyak 2 orang, S1 Kesehatan masyarakat sebanyak 2 orang, S1 Komputer
sebanyak 3 orang, D III Keperawatan sebanyak 27 orang, D III kebidanan 5
orang, D III Akutansi sebanyak 1 orang, D III Farmasi sebanyak 3 orang, D III
Fisioterapi 2 orang, D III Analis kesehatan sebanyak 1 orang, D III Kesling
sebanyak 1 orang dan SMA sebanyak 10 orang.
Lebih jauh Makson mengatakan, terpilihnya 67 orang tersebut
telah melalui proses seleksi dengan berbagai tahapan yaitu tes tertulis, tes
kompetensi, psikotes, wawancara dan paparan inovasi dan juga ditambah
penilaian kinerja selama yang bersangkutan bekerja di RSUD Sekayu khususnya
tahun 2019. Sistem penggajian pegawai tetap mengacu sistem penggajian ASN. Selain
itu pegawai tetap BLUD juga mendapatkan asuransi BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan
antara lain perlindungan kesehatan, kematian, kecelakaan kerja, tabungan hari
tua serta jaminan pensiun.
"Pengangkatan Pegawai Tetap BLUD ini dilakukan juga untuk
menyelaraskan atas komitmen Pak Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam memajukan
dan melengkapi fasilitas yang ada di RSUD Sekayu. Karena hal tersebut tidak
akan berguna untuk masyarakat kalau tidak didukung oleh SDM yang mempuni,"
tandasnya. (ch@)