Otak pelaku pembunuhan Anita, Yudi saat diamankan jajaran Jatanras Polda Sumsel (foto ist) |
PALEMBANG,
SP – Bekas kasus pembunuhan Aprianata (51), ASN di
Kementerian PU akhirnya dinyatakan lengkap atau P21. Jatanras Polda Sumsel pun
melimpahkan berkas tersebut ke Kejati Sumsel, Rabu (22/1) kemarin.
Penyerahan berkas kasus
ini juga didampingi dengan penyerangan 2 tersangka yang menghabisi nyawa korban
dengan cara dikubur di TPU Kandang Kawat Palembang, yakni Yudi Tama
Rediantoalis alias Yudis (41) dan Ilyas Kurniawan (26).
Dengan tangan diborgol,
kedua tersangka ini dibawa dari tahanan Polda Sumsel dan dikawal ketat menuju
Kejati Sumsel. "Berkas sudah P21,
kami mengirim tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejati Sumsel,” terang Kepala
Tim Unit 1 Jatanras Aiptu Heri Kusuma.
Yudi sebelumnya membunuh
korban perihal utang piutang yang dipinjam pelaku. Tersangka Yudi diketahui
memiliki utang sebesar Rp100 juta dan terus ditagih oleh korban.
“Saya ada utang Rp 100
juta. Utang itu untuk bisnis jual-beli mobil tapi kendaraannya tidak ada,
korban terus menagih sehingga saya berencana membunuhnya,” ujar Yudi pada Jumat (25/10) lalu.
Yudi adalah pegawai
honorer di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker
Metropolis Palembang. Yudi telah
mengenal Aprianita sejak 2014 lalu setelah keduanya bertugas di tempat yang
sama.
Yudi sempat menjalin
bisnis dengan korban untuk melakukan jual beli mobil. Tepat pada 26 Agustus
2019, Yudi menawarkan kepada Aprianita untuk membeli mobil jenis Toyota Kijang
Innova tahun 2016 di Jakarta.
“Saya waktu itu tidak ada
uang. Bingung mau bayarnya pakai apa. Lalu paman saya bernama Aci menyarankan
agar korban dibunuh saja. Akhirnya saya merencanakan membunuhnya,” katanya
kepada awak media.
Setelah korban tewas,
Yudi membawa jenazah Aprianita ke kawasan TPU kandang Kawat Palembang, tempat
korban dikubur lalu dicor menggunakan adukan semen. Polisi menduga pelaku
pembunuhan Anita mengecor lubang kuburan itu untuk menghilangkan jejak. (fan)