![]() |
PALEMBANG, SP -
Meliana (35) warga Jalan RW Mongonsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang,
dilaporkan ke pihak berwajib oleh Serlin (21) warga Jalan Sukamulya, Kelurahan
Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, karena dinilai telah menghinda
pelapor di media sosial facebook. Gegara.
Serlin di hadapan petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang menerangkan, perselisihan yang terjadi
antara dirinya dengan terlapor bermula dari selisih paham di akun facebook
milik pelapor.
Tepatnya saat Serlin membaca kolom komentar pada akun
facebook miliknya, dan menemukan komentar dari telapor yang dinilai mengejek
serta berkata tidak senonoh, yang ditujukan kepada pelapor, saat pelapor tengah
bekerja di bengkel mobil Paulus Jaya Motor, Sukarami, Palembang, sekitar pukul
10.00 WIB, Selasa (31/12) silam.
"Hari itu saya sedang iseng mengakses akun facebook
saya, dan tidak sengaja melihat komentar dia (terlapor), yang berkata kasar di
kolom komentar facebook saya pak," kata Serlin di hadapan petugas SPKT
Polrestabes Palembang, Senin (6/1).
Pelapor mengaku, dirinya sempat berupaya menasehati terlapor
secara baik-baik, melalui kolom komentar facebook itu. Namun, itikad baik dari
pelapor itu bukannya meredam perdebatan, justru berakibat lebih parah hingga
menimbulkan perdebatan panas dan berkepanjangan antara keduanya.
"Saya mencoba berkali menasehati dia, tapi malah dia
marah-marah dengan cara menghina saya dengan sebutan lonte pak," terangnya
pula.
Merasa terhina dan jengkel terhadap terlapor, Serlin pun
memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang,
setelah terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga dan kekasihnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes
Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri
membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pelanggaran Undang Undang (UU)
ITE yang dilaporkan korban Serlin tersebut.
“Laporannya sudah kami diterima dan langsung ditindaklanjuti
ke Unit Reskrim untuk pengembangan Lebih lanjut," tegasnya. (cr1)