Ilustrasi PDAM. (foto:net) |
PALEMBANG, SP - Sesuai dengan ketentuan
penyertaan modal yang diajukan untuk PDAM Tirta Musi masih terkendala syarat
yang belum dipenuhi. Bahkan, permintaan dana yang mencapai Rp450 miliar itu
tidak bisa digunakan tahun ini oleh perusahaan plat merah tersebut.
Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang,
Alex Andonis mengatakan, kendati DPRD Kota Palembang mengesahkan Raperda yang
diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, namun dana tersebut belum bisa
digunakan tahun ini.
"Jika disahkan pemanfaatan anggaran tersebut tidak bisa
diangarkan pada 2020. namun baru bisa dapat
dipakai pada tahun 2021," katanya, Kamis
(30/01/2020).
Dia mengatakan, dana penyertaan modal tersebut tidak dianggarkan
APBD dalam satu tahun saja, tetapi akan dikeluarkan secara bertahap.
"Anggatan tersebut di keluarkan secara bertahap oleh Pemkot Palembang,
bisa Rp50 miliar atau Rp10 miliar pertahun," katanya.
Alex mengatakan, saat ini penyertaan modal ini masih terkendala
oleh PDAM belum memenuhi syarat yakni pemisahan aset yang belum didaftarkan ke
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
"Sudah menjadi keharusan dalam penyertaan modal aset harus
didaftarkan dulu," jelas Politisi PDI Perjuangan ini.
Secara rinci, ungkapnya, sebagian aset tersebut belum
didaftarkan. Sedangkan, dalam Perda No 5 tahun 2016, realisasinya baru satu.
Kemudian, ada aset Booster yang dibangun kawasan Tegal Binangun dan aset IPAL
Sei Selayur yang belum juga diserahkan ke Pemkot Palembang.
"Aset ini harus dikerjakan dulu oleh Pemkot. Permintaan ini
terkesan terburu-buru dalam pengajuan penyertaan modal 2020," katanya.
Pansus I meminta Dirut PDAM untuk melakukan koordinasi kembali
dengan Walikota Palembang, untuk mengajukan permohonan baru menyangkut dana
nominal yang diajukan setelah di lakukan perbaikan data aset milik PDAM.
"Kemungkinan dana dari Rp450 Miliar dari awal yang diajukan
bisa lebih besar, setelah adanya perbaikan data aset yang baru didaftarkan ke
BPKAD", ujarnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Musi Kota Palembang Andi Wijaya
mengatakan, pihaknya melalui pemerintah kota mengajukan penyertaan modal Rp450
miliar untuk pengembangan PDAM.
"Penyertaan
modal dimanfaatkan diantaranya dalam pembangunan Booster Tegal Binangun
juga pembangunan sambungan air kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di
kawasan Seberang Ulu," katanya. (Ara)