Notification

×

Tag Terpopuler

Penyelundupan Baby Lobster Digagalkan

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T03:02:47Z

Pelepasan barang bukti baby lobster hasil penggeledahan bea cukai bandara Sultan Mahmud Badarudin Palembang (foto/ist)
PALEMBANG, SP -  Baby Lobester gagal terbang dari Kota Palembang. Setelah, pihak Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang, Rabu (22/1) kemarin.

Hanya sayang, pelaku penyelundupan ini gagal diamankan pihak bandara karena keburu melarikan diri dan begitu saja meninggalkan koper miliknya saat hendak berangkat menggunakan Flyscoot TR 251.

“Saat kami melakukan pemeriksaan melalui Xray terdapat 19 kantung plastik berisi 17.640 ekor baby lobster. Sedikitnya Rp2,6 miliar kerugian negara terselamatkan,” ujar Kepala Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto, kemarin.

Dwi menambahkan, pihaknya ketat melakukan pemeriksaan penyelundupan yang dilakukan bandit kriminalitas menggunakan sarana bandara Sultan Mahmud Badaruin Palembang. Xray menjadi peran penting.

“Jadi yang lewat di pemeriksaan akan diketahui apa yang dibawa oleh penumpang di bandara. Untuk hari ini (kemarin) masih ada yang menyelundupkan bayi lobster, dan langsung kami amankan.

Tambahnya, petugas teliti  dan jeli saat melakukan pemeriksaan. “Untuk selanjutnya, baby lobster ini akan kita lakukan pelepasan kembali ke alam, disaksikan instansi dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” singkatnya. (fan)

×
Berita Terbaru Update