Notification

×

Tag Terpopuler

Pengusaha Karaoke Berangsur Ajukan Izin Usaha

Friday, January 31, 2020 | Friday, January 31, 2020 WIB Last Updated 2020-01-31T02:37:14Z

(foto/ist)
PAGARALAM, SP - Setelah dirazia oleh tim gabungan Sat Pol PP dan Polres Pagaralam, sejumlah usaha karaoke di Kota Pagaralam berangsur mngajukan izin usaha.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS) Pagaralam, Lili Ernaini melalui Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Apri Wahyudi SH, Kamis (30/01/2020).

Dikatakan saat ini sudah ada beberapa pengusaha hiburan karaoke yang datang mengajukan izin usaha."Atas kesadaran sendiri mereka datang untuk membuat ijin usaha," katanya.

Dikatakan Apri, dengan mengantongi izin maka usaha mereka legal sehingga tidak takut lagi kalau ada razia Pol PP. “Mereka (pemilik usaha) bisa berusaha dengan nyaman dan tenang, tanpa was-was lagi kalau ada razia disamping itu pengusaha juga turut menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi yang belum mengajukan ijin segera lengkapi dokumen dan kita siap membantu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya,sejumlah tempat hiburan karaoke dirazia oleh tim gabungan dari Polres dan Sat Pol PP. Karena beroperasi hingga larut malam dan tidak mengantongi izin. (Repi)

×
Berita Terbaru Update