![]() |
Kabid Penagihan, Mirwansyah |
PAGARALAM, SP - Target penerimaan pajak daerah kota Pagaralam tahun 2019 yang
dipatok Rp 10.763.520.000 tercapai.
Hingga November 2019, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp. 10.442.964.929. Sementara untuk bulan
Desember belum dibisa di ekspos lantaran
data belum masuk.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pagaralam, Iwan Mike Wijaya melalui
Kabid Penagihan. Mirwansyah saat disambangi wartawan di ruang kerjanya.
"Untuk target pajak dan retribusi daerah Insya Allah tercapai, tinggal
data yang Desember belum masuk," jelasnya.
Adapun objek penerimaan pajak meliputi pajak restoran, hotel, reklame, hiburan,
parkir, PBB P2, gallian C, BPHTB, pajak penerangan jalan dan air bawah tanah.
Menurutnya Mirwan, tercapainya target penerimaan pajak daerah itu berkat bantuan POD terkait dan juga wajib
pajak.
"Ini juga berkat kerjasama tim serta kesadaran masyarakat dalam
membayar pajak sehingga penerimaan pajak bisa tutup target."ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Anggi Afrizal, ketika
ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/01) menambahkan, meski pajak dari hotel
dan restoran belum maksimal akan tetapi sudah menunjukan peningkatan yang
cukup signifikan. Kalau sebelumnya kisaran 200 hingga 300 juta per tahun kini
sudah lebih kurang 500 juta.
"Meski masih kecil tetapi PAD dari dua sektor ini sudah ada
peningkatan.Mudah-mudahan tahun 2020 ini peningkatannya lebih besar lagi.
Menurutnya, keberhasilan capaian target pajak
daerah bukan hanya keberhasilan Badan Keuangan Daerah semata, tetapi
keberhasilan teamwork. (Repi)