Notification

×

Tag Terpopuler


Pendistribusian Pupuk Subsidi Disesuaikan dengan ERDKK

Tuesday, January 28, 2020 | Tuesday, January 28, 2020 WIB Last Updated 2020-01-28T02:28:27Z

BANYUASIN, SP - Sempat diisukan  langka, kini petani diwilayah Bumi Sedulang Setudung kembali menikmati pupuk subsidi dari pemerintah. Pendistribusian pupuk bersubsidi sudah dimulai di kecamatan-kecamatan wilayah kabupaten Banyuasin.

Itu sudah dinikmati petani di Desa Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan. Salah satu petani Ruslan mengatakan dengan adanya bantuan pupuk subsidi dari pemerintah ini masyarakat khususnya petani sangat berterima kasih dan merasa terbantu.

“Kami berharap bantuan subsidi ini tidak dicabut atau bahkan untuk ditingkatkan kepada bantuam yang lain lagi seperti bibit benih, racun maupun alat-alat pertanian lainnya,” ujar Ruslan.

Pupuk subsidi tersebut merupakan bantuan program pemerintah pusat yang di salurkan ke daerah-daerah. Program subsidi berbagai macam pupuk seperti Urea, Npk, Dolomit (Penetral air payau/Asam) ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat pertanian khususnya di Banyuasin untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan perekonomian petani.

Pupuk-pupuk tersebut di distribusikan oleh para distributor yang telah di tunjuk oleh pemerintah,  harganya masih sesuai  harga HET pupuk non subsidi. seperti contoh harga pupuk Urea yang di subsidi pemerintah di bandrol Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 1.800,- /Kg, Sp 36 Rp.2. 000,-, ZA Rp. 1. 400,- Npk Rp. 2. 300,- dan pupuk organik  Rp. 500,-.

Dari pantauan dilapangan sampai saat ini belum terdapat penyelewengan dan  penyimpangan dari pendistibusian pupuk subsidi tersebut. Sedangkan untuk harga dari pengecer tingkat petani harganya bervariasi dikarenakan Pembelian pupuk dilakukan oleh petani yang sebagian besar dengan sistem bayar panen.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Banyuasin Sarjono SP, di dampingi Kasi Maulin, pembagian dan pendistribusian pupuk subsidi kepada masyarakat disesuaikan dengan Elektronik Rencana Kebutuhan Kelompok (ERDKK).

“Sedangkan ERDKK dibuat berdasarkan usulan dari para kelompok tani yang ada di Banyuasin. Kemudian di sesuaikan dengan besaran kuantitas pupuk yang di subsidi oleh pemerintah pusat,” ujar dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update