Ilustrasi. (foto:Ist) |
PALEMBANG,
SP - Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan surat edaran No.
360/040/BPD-SS/2020 terkait kewaspadaan cuaca ekstrem yang akan terjadi di
sejumlah wilayah di Sumsel.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan,
surat edaran yang ditujukan kepada bupati/walikota di Sumsel bertujuan agar
pemda mengantisipasi kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dan tanah longsor
di daerah masing-masing.
Tak hanya itu, masyarakat dan sejumlah
stakeholder agar tetap waspada terkait update
informasi dan peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG). Diharapkan melakukan tindakan preventif untuk meminimalisasi
dampak bencana dengan cara membersihkan dan memperbaiki drainase serta memangkas dahan dan ranting pohon agar tidak
tumbang.
“Masyarakat harus dapat mempersiapkan diri
terhadap dampak yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut dan bersama jaga
kelestarian alam disekitar kita. Kita jaga alam, alam jaga kita,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data BMKG, secara
umum cuaca ekstrem terjadi di Indonesia, khususnya Sumsel yang tergolong
sebagai wilayah waspada potensi banjir. BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud
Badaruddin Palembang Sumsel memprakirakan potensi cuaca ekstrem akan terjadi.
Sehingga masyarakat harus waspada angin kencang, banjir dan tanah longsor, angin
Puting Beliung dan pohon tumbang. (Kar)