Notification

×

Tag Terpopuler

Pemprov Bahas Kebijakan Penggunaan Pajak Rokok

Wednesday, January 22, 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T02:58:35Z
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar saat memimpin rapat tentang anggaran PBI program JKN - KIS Sumsel tahun 2020 di Ruang Rapat Setda, Selasa (21/01/2020). (foto:ist)

PALEMBANG, SP - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung dan implementasikan penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Sumsel,  serta membahas tentang penggunaan pajak rokok untuk pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, dukungan tersebut dilakukan berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, yaitu melalui peningkatan pencapaian kepersertaan di wilayahnya, kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan pelayanan kesehatan, dan dukungan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan program jaminan kesehatan.
"Saya ingin ada tindak lanjut yaitu dengan rapat dan berkoordinasi dengan kabupaten kota juga," ujarnya usai  memimpin rapat tentang anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sumsel tahun 2020 di Ruang Rapat Setda, Selasa (21/01/2020).
Menurutnya, dalam kesempata tersebut juga dilakukan pembahasan teknis dan koordinasi bersama OPD terkait tentang upaya Pemprov Sumsel untuk mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
“Rapat ini juga dilakukan pebahasan tentang Rencana Pengalihan Tenaga Kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel,” ucapnya.
Turut hadir Wakil Direktur SDM RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac, Kadinkes Prov Sumsel, Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes., Inspektur Prov Sumsel, Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA., Kepala BKD Prov Sumsel, Nora Elisya, SH, M.M. (Kar)
×
Berita Terbaru Update