Notification

×

Tag Terpopuler

Pemohon SKCK di Banyuasin Capai 21.161

Thursday, January 09, 2020 | Thursday, January 09, 2020 WIB Last Updated 2020-01-09T03:16:09Z

BANYUASIN, SP – Selama tahun 2019, jumlah pencari kerja di Banyuasin mencapai 21 ribu lebih. Itu terbukti dari penerbitan Surat Catatat Kepolisian (SKCK) di Polres Banyuasin mencapai 21.161 orang, terhitung sejak Januari hingga Desember 2019.

Kasat Intel Polres Banyuasin AKP Tatang Yulianto, S.IK melalui Benma Pembantu SKCK Polres Banyuasin Bripka Enjon Marzuki mengatakan peningkatan penerbitan SKCK terjadi pada bulan Mei,Juni, Juli yang mencapai 4.551 orang.

“Ya, untuk Januari yang membuat SKCKdari data Polsek jajaran dan Polres Banyuasin mencapai 1.588 orang. Ini agak tinggi karena ada penerimaan persyarakat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ujar dia, Kamis (09/01).

Lanjut dia, untuk dibulan Januari agak menurun yakni 693 untuk melamar pekerjaan. Untuk maret ada peningkatan yakni 1.060, April 1.467, Mei 1.940, Juni 2.071, Juli 4.551 dan Agustus 1.841, September 1.565, Oktober 1.425, November 1.952 dan Desember 1.008.

“Dari Maret hingga Agustus memang terus mengalami peningkatan karena SKCKdigunakan sebagai persyarakat pencalonan anggota BPD. Selain itu ada juga sebagai syarat melanjutkan pendidikan dan mencari kerja,” jelas dia.

Kata dia, tentu angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang lalu pemohon SKCK yang hanya mencapai 15.957 pemohon. "Tahun 2018 standar, ningkat itu karena ada syarat CPNS dan perangkat desa," ulas dia.

Tentang persyaratan penerbitan SKCK, ia menyebut setiap pemohon wajib membawa foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, dan mengisi formulir, serta pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak enam lembar.

"Kalau dia memenuhi persyaratan yang ada pasti langsung diproses, kalau kurang pasti disuruh lengkapin lagi," kata dia.

Layanan pembuatan SKCK sendiri dibuka sejak pukul 08.00-15.00 WIB. Namun, layanan istirahat mulai pukul 12.00 WIB. “Persyaratan bisa dilihat langsung di papan pengumuman di depan penerbitan SKSK,” pungkas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update