Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Tunda Pelaksaan Seleksi P3K

Wednesday, January 29, 2020 | Wednesday, January 29, 2020 WIB Last Updated 2020-01-29T02:31:57Z
Ilustrasi. (foto:net)
PALEMBANG, SP -  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menunda pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penundaan ini dilakukan karena sejumlah P3K yang telah dinyatakan lulus tahun lalu belum mendapatkan SK dari pemerintah dan masih berstatus honorer Pemkot Palembang.

“Setelah lulus setahun lalu, P3K statusnya sekarang masih honorer Kota Palembang dan gaji masih diberikan oleh Pemkot Palembang. Padahal sudah lama mereka menunggu SK, namun memang belum dikeluarkan dan pengajuan gaji lewat APBN masih diajukan,” ungkapnya kepad aSumsel Pers, kemarin.

Dijelaskannya, ada 100 orang yang dinyatakan lulus seleksi P3K tahun lalu. Hal ini mnejadikan Pemkot Palembang menunda penerimaan P3K tahun ini. Sementara itu, untuk penerimaan tenaga teknis pengajar dan kesehatan kembali dibuka.

"Sistem ini diajukan oleh Forum Apeksi karena cukup keberatan jika gaji P3K ditanggung oleh daerah, termasuk 100 honorer yang lulus di Palembang. Sekarang fokus pada penerimaan CPNS dulu, setelah itu kita pikirkan P3K," katanya.


Menurutnya, setelah dinyatakan lulus tahun lalu, 100 P3K yang belum menerima SK tersebut delum dilakukannya pengangkatan. Sementara itu, sistem penggajian dilimpahkan ke Pemkot Palembang dengan jumlah sebesar Rp3 juta perbulan. “Namun dengan status P3K Pemkot menginginkan ditanggung APBN,” ucapnya.

Dewa mengatakan, pemerintah saat ini akan menggantikan honorer dengan P3K. Sehingga honorer K2 dianjurkan untuk ikut seleksi yang nantinya akan dibuka di Palembang. "Prioritas K2 guru dan kesehatan," katanya.

Selain itu, ungkapnya, saat ini juga Pemkot Palembang sedang menggodok Perwali untuk menyamaratakan nama Pekerja Harian Lepas (PHL), Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer. Sebab saat ini penggajian PHK dan TKS bukan dianggarkan APBD tapi instansi masing-masing.

"Gaji mereka itu bahkan ada yang Rp300 ribu sampai Rp1 juta perbulan, kita sedang godok perwalinya," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update