![]() |
Ilustrasi. (foto:net) |
PALEMBANG, SP -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menunda pelaksanaan seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2020.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penundaan ini dilakukan karena
sejumlah P3K yang telah dinyatakan lulus tahun lalu belum mendapatkan SK dari
pemerintah dan masih berstatus honorer Pemkot Palembang.
“Setelah lulus setahun
lalu, P3K statusnya sekarang masih honorer Kota Palembang dan gaji masih
diberikan oleh Pemkot Palembang. Padahal sudah lama mereka menunggu SK, namun
memang belum dikeluarkan dan pengajuan gaji lewat APBN masih diajukan,”
ungkapnya kepad aSumsel Pers, kemarin.
Dijelaskannya, ada 100
orang yang dinyatakan lulus seleksi P3K tahun lalu. Hal ini mnejadikan Pemkot
Palembang menunda penerimaan P3K tahun ini. Sementara itu, untuk penerimaan tenaga
teknis pengajar dan kesehatan kembali dibuka.
"Sistem ini
diajukan oleh Forum Apeksi karena cukup keberatan jika gaji P3K ditanggung oleh
daerah, termasuk 100 honorer yang lulus di Palembang. Sekarang fokus pada
penerimaan CPNS dulu, setelah itu kita pikirkan P3K," katanya.
Menurutnya, setelah
dinyatakan lulus tahun lalu, 100 P3K yang belum menerima SK tersebut delum
dilakukannya pengangkatan. Sementara itu, sistem penggajian dilimpahkan ke
Pemkot Palembang dengan jumlah sebesar Rp3 juta perbulan. “Namun dengan status
P3K Pemkot menginginkan ditanggung APBN,” ucapnya.
Dewa mengatakan,
pemerintah saat ini akan menggantikan honorer dengan P3K. Sehingga honorer K2
dianjurkan untuk ikut seleksi yang nantinya akan dibuka di Palembang.
"Prioritas K2 guru dan kesehatan," katanya.
Selain itu, ungkapnya,
saat ini juga Pemkot Palembang sedang menggodok Perwali untuk menyamaratakan
nama Pekerja Harian Lepas (PHL), Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer. Sebab
saat ini penggajian PHK dan TKS bukan dianggarkan APBD tapi instansi
masing-masing.
"Gaji mereka itu
bahkan ada yang Rp300 ribu sampai Rp1 juta perbulan, kita sedang godok perwalinya,"
katanya. (Ara)