Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Diminta Batasi Izin Waralaba

Friday, January 17, 2020 | Friday, January 17, 2020 WIB Last Updated 2020-01-17T02:36:53Z
Ilustrasi: Masyarakat Yang Lebih Memilih Berbelanja di Waralaba, (foto/net)

PALEMBANG, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk membatasi izin pendirian waralaba seperti Alfamart dan Indomaret. Karena dinilai bisa mematikan usaha kecil (warung).

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Idrus Rofik saat rapat paripurna belum lama ini. Ia mengatakan, warung atau usaha kecil yang ada di lingkungan masyarakat jangan sampai mati karena kalah bersaing dengan waralaba seperti Alfamart ataupun Indomaret.

"Kami juga meminta kepada Walikota Palembang untuk dapat mengevaluasi dan membatasi perizinan Alfamart atau Indomaret yang keberadaannya kian menjamur. Ini menjadi ancaman bagi usaha kecil milik masyarakat," katanya.
  
Terpisah Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, untuk wilayah tertentu di Kota Palembang yang keberadaan waralaba (Indomaret/Alfamart) yang jumlahnya cukup banyak sehingga memerlukan kajian lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 
  
"Untuk pembatasan itu ada kriteria khusus, berapa jarak idealnya dan lain sebagainya. Tapi memang di beberapa wilayah ada yang perlu kajian ulang mengingat ada rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Lalulintas dan lainnya," katanya.

Dewa mengatakan, dalam pengembangan atau pemberian izin usaha waralaba seperti Alfamart/Indomaret juga wajib memperhatikan perdagangan kecil jangan sampai warung kecil yang dibangun masyarakat tidak mampu akhirnya malah terdampak. 
  
"Memang tidak semua wilayah kasusnya seperti ini. Namun, hal-hal yang perlu jadi perhatian usaha masyarakat jangan dikesampingkan," katanya. 
  
Sementara itu, terpisah, Corporate communication Alfamart, Rendra menjelaskan ada beberapa keuntungan dengan semakin banyaknya minimarket hadir di sebuah daerah. Mulai dari masyarakat bisa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. 
  
"Tak hanya itu, tenaga kerja lokal juga akan banyak diserap. Ini karena setiap toko menyerap 8-10 orang karyawan, itu di luar karyawan office," jelasnya. 
  
Lebih dari itu, minimarket juga menyediakan kemudahan fasilitas pembayaran seperti tagihan listrik, air, telepon, TV kabel, pajak, kredit finansial, pembelian tiket KA, hingga pembayaran booking tiket pesawat.


Kehadiran minimarket di suatu daerah juga memberi keuntungan terhadap pelaku UMKM lokal, produsen dalam negeri hingga pemerintah setempat. Minimarket memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan sebagai tenant  di teras tokonya dengan harga sewa yang terjangkau.
  
"Bagi home industry perusahaan juga memberi kesempatan kepada pengusaha lokal untuk menjadi pemasok produk Home Brand Private Label (HBPL)," katanya.
  
Selain itu, Bagi UMKM di sekitar toko juga dilakukan pembinaan melalui Program Outlet Binaan Alfamart (OBA). Keuntungan minimarket bagi produsen, jaringannya memiliki peran yang signifikan dalam menyalurkan produk dari produsen dalam negeri ke konsumen akhir (end user) di seluruh tanah air.

"Kontribusi terhadap pemerintah antara lain pada pos pendapatan negara melalui Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari setiap transaksi di toko dan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB, IMB, Pajak Reklame, Retribusi, dan lainnya," jelasnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update