Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Copot Honorer Pemalas

Monday, January 13, 2020 | Monday, January 13, 2020 WIB Last Updated 2020-01-13T02:40:35Z
Walikota Palembang, Harnojoyo, (foto/net)

PALEMBANG, SP – Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, salah penilaian yang dilakukan dalam proses evaluasi kinerja honorer di lingkungan pemda adalah kedisiplinan absensi. Bagi honorer yang malas kerja akan diberi sanksi tidak diperpajang kontra kerja alias diberhentikan.

"Tidak ada pemangkasan honorer, tapi sifatnya kita evaluasi, itu yang kita lakukan. Untuk mengoptimalkan kinerja para honorer. Setelah dievaluasi ternyata malas kerja maka tidak kita perpanjang lagi kontraknya," katanya kepada Sumsel Pers, kemarin.

Kendai demikian  Harno mengkalim, evaluasi yang sama juga dilakukan di semua jabatan di lingkungan Pemkot Palembang. Evaluasi dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan kemajuan Kota Palembang kedepannya.

Selain itu, Harno memastikan jika anggaran gaji honorer tidak mengalami masalah. Bahkan, honorer di lingkungan Pemkot Palembang sejak tahun lalu telah dinaikkan dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per bulannya.

"Setiap tahun diperpanjang jika kinerjanya bagus. Tidak benar kalau kaitannya dengan anggaran, tidak ada masalah dengan itu (anggaran-red)," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang,  Reza Pahlevi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses inventarisir bagi honorer yang tidak diperpanjang kontrak.

"Tahun ini belum bisa dipastikan berapa banyak jumlahnya, karena masih proses Perwali. Namun, untuk yang kita evaluasi ini yaitu dari sisi kehadiran, mengundurkan diri, lulus CPNS dan lainnya," jelasnya.

Ia mengatakan, tenaga honorer Pemkot Palembang  tercatat ada 4000 orang di 2020. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang tahun llau yang lebih dari 4000 orang.

Sementara itu, terkait proses evalusi kinerja honorer, masing- masing OPD akan menyerahkan nama, baik yang akan diperpanjang kembali ataupun diberhentikan atau tidak perpanjang kontrak berdasarkan faktor kedisiplinan. “Desember lalu, masing-masing OPD menyerahkan nama untuk evaluasi. Januari ini mulai tidak diperpanjang lagi kontraknya, berdasarkan hasil keputusan evalusi,” terangnya.

Kabag Humas Pemkot Palembang, Amirudin Shandy mengatakan, evaluasi kerja honorer itu biasa dilakukan di setiap bagian di jajaran Pemkot Palembang. "Seperti tidak aktif kerja, bolos kerja, bahkan ada yang ditemukan cuma nama tapi  setahun tidak pernah masuk, ini yang dikaji (diberhentikan)," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update