Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Bakal Terapkan Absensi Berbasis Android

Wednesday, January 22, 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB Last Updated 2020-01-22T02:41:31Z
Ilustrasi Salah Satu Aplikasi Absensi Berbasis Android, (fotot/ist)

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menerapkan absensi online berbasis android.

Kebijakan ini menyikapi adanya temuan manipulasi absensi finger print oleh sejumlah ASN dan pegawai honorer di Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Pemkot Palembang, belum lama ini.

“Kita sudah mengevaluasi secara internal adanya manipulasi absensi. Karena itu, kita akan menerapkan absensi online. Tidak lagi memakai finger print,” ujar Kepala BKPSDM, Reza Pahlevi di kantornya, Selasa (21/1/20).

Dijelaskannya, penerapan absensi online berbasisi andorid tersebut mirip seperti aplikasi shalat subuh (Siabuh). Absensi ini dinilai memiliki keunggulan dibandingkan absensi finger print yang sudah diterapkan seperti bisa mengatasi sistem titip absensi memakai jari orang lain atau sistem titip absensi.

“Kalau pakai sidik jari bisa saja sudah melakukan absesni tetapi tidak terbaca mesin. Atau juga, satu pegawai jari jarinya bisa mengabsenkan pegawai yang lain, sehingga kedisiplinan pegawai terganggu. Berbeda dengan absensi online android, langsung absensi di lokasi tempat kerja, atau sedang  ditugaskan di lapangan bisa absensi di lapangan dengan dilampiri surat tugas dari atasannya,” ungkap Reza.

Ia menambahkan, absensi android akan dioperasikan melalui aplikasi lokasi dari HP Android harus diaktifkan. Sehingga absensi online ini bisa terbaca Sistem Informasi  Pegawai Daerah. Kendati demikian, pihaknya memastikan, pada Januari dan Februari mendatang sistem absensi di lingkungan Pemkot masih menerapkan sistem finger print.

Terkait tindakan kepada pegawai yang memanipulasi absensi, Reza mengatakan, BKPSDM mengikuti prosedur baku yang telah ada yakni pemberian Surat Peringatan1 (SP 1). “Kalau masih dilakukan lagi, akan kita berikan SP 3 dan baru akan eksekusi kalau masih melanggar. (Kar)

×
Berita Terbaru Update