Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkab Sosialisasikan Tahapan Pengisian Anggota BPD

Friday, January 17, 2020 | Friday, January 17, 2020 WIB Last Updated 2020-01-17T03:22:42Z


MURATARA, SP - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara menggelar sosialisasi tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/01).

Sosialisasi pengisian anggota BPD tersebut, berkaitan dengan akan habisnya massa jabatan BPD yang lama per 10 Maret 2020 mendatang, dan akan adanya pemilihan BPD sesuai dengan peraturan. 

Sosialisasi yang berlangsung di Balai Pertemuan Wisata Taman Bunga Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara itu dibuka Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, dan dihadiri Kepala PMD-P3A Hj. Gusti Rohmani, kepala OPD lainnya, camat, kepala desa dan tamu undangan lainnya.

Dalam acara itu, disampaikan mengenai aturan pemilihan BPD tahun 2020. Dan pada  19 Januari kepala desa diminta untuk musyawarah di desa masing-mang karena ditarget pada bulan Febuari sudah ada pemilian BPD.

Kepala PMD-P3A Muratara, Hj. Gusti Rohami mengatakan sosialisasi yang diadakan untuk mempermudah pengisian BPD secara terbuka dan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan perangkat desa dan panitia pengisian anggota BPD 2020 dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang ada. Peserta sosialisasi dapat membantu menyampaikan ke masyarakat serta menyampaikan bahwa pengisian anggota BPD adalah dengan cara pemilihan. 

Sementara itu, Bupati Muratara, H.M Syarif Hidayat mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut kepala desa agar dapat mengawalnproses tahapan pengisian anggota BPD yang aman, sukses dan damai disetiap desanya.

"Karena 10 Maret 2020 masa jabatan BPD lama di Muratara habis. Dan Pemda Muratara telah menyusun untuk pengisian anggota BPD tahun 2020-2026 mendatang," jelas ia.

Dilanjutkanya, diharapkan setiap desa dapat menyelenggarakan pengisian BPD sesuai aturan dan menghasilkan anggota BPD yang mampuh bekerja bersama perangkat desa serta kepala desa, jelasnya. (zm)

×
Berita Terbaru Update