MURATARA, SP - Pemerintah Kabupaten
Musi Rawas Utara (Muratara), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara menggelar sosialisasi
tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (16/01).
Sosialisasi pengisian anggota BPD
tersebut, berkaitan dengan akan habisnya massa jabatan BPD yang lama per 10
Maret 2020 mendatang, dan akan adanya pemilihan BPD sesuai dengan
peraturan.
Sosialisasi yang berlangsung di
Balai Pertemuan Wisata Taman Bunga Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu,
Kabupaten Muratara itu dibuka Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat, dan dihadiri
Kepala PMD-P3A Hj. Gusti Rohmani, kepala OPD lainnya, camat, kepala desa dan
tamu undangan lainnya.
Dalam acara itu, disampaikan
mengenai aturan pemilihan BPD tahun 2020. Dan pada 19 Januari kepala desa diminta untuk
musyawarah di desa masing-mang karena ditarget pada bulan Febuari sudah ada
pemilian BPD.
Kepala PMD-P3A Muratara, Hj. Gusti
Rohami mengatakan sosialisasi yang diadakan untuk mempermudah pengisian BPD secara terbuka dan
dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
"Dengan sosialisasi ini
diharapkan perangkat desa dan panitia pengisian anggota BPD 2020 dapat berjalan
dengan baik dan lancar sesuai aturan yang ada. Peserta sosialisasi dapat
membantu menyampaikan ke masyarakat serta menyampaikan bahwa pengisian anggota
BPD adalah dengan cara pemilihan.
Sementara itu, Bupati Muratara, H.M
Syarif Hidayat mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut kepala desa agar
dapat mengawalnproses tahapan pengisian anggota BPD yang aman, sukses dan damai
disetiap desanya.
"Karena 10 Maret 2020 masa
jabatan BPD lama di Muratara habis. Dan Pemda Muratara telah menyusun untuk
pengisian anggota BPD tahun 2020-2026 mendatang," jelas ia.
Dilanjutkanya, diharapkan setiap
desa dapat menyelenggarakan pengisian BPD sesuai aturan dan menghasilkan
anggota BPD yang mampuh bekerja bersama perangkat desa serta kepala desa, jelasnya.
(zm)