![]() |
Wabup Banyuasin Slamet Sumosentono Saat Bertemu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekososistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI |
BANYUASIN, SP – Setelah
tujuh jalan poros siap dibangun pada 2020 ini,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali berencana membangun
jalan poros untuk wilayah perairan penghubung Kecamatan Karang Agung Ilir
menuju Pelabuhan Tanjung Api Api Kecamatan Banyuasin II, sehingga mempermudah warga
berpergian ke Kota Pangkalan Balai ataupun ke Kota Palembang.
Rencananya pembangunan
jalan poros itu akan menggunakan sebagian lahan Kawasan Taman Nasional
Sembilang (TNS) seluas 12 hektar.
Untuk mendapatkan izin
dalam penggunaan lahan kawasan TNS ini, Bupati Banyuasin H. Askolani telah
mengutus Wabup H. Slamet, Asissten I Kosarudin, Kadis Perkimtan Zulkifli, Wakil
Ketua DPRD Sukardi serta Kepala Desa didampingi perwakilan masyarakat dari Kecamatan Karang Agung Ilir
untuk bertemu dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekososistem
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk memohonkan usulan penggunaan
sebagian lahan Kawasan Taman Nasional Sembilang untuk akses jalan poros
penghubung tersebut.
Untuk di ketahui,
Kecamatan Karang Agung Ilir merupakan Kecamatan baru hasil pemekaran dari
Kecamatan Banyuasin II yang tempatnya jauh terpencil merupakan wilayah eks
transmigrasi tahun 1980-an dan sekarang salah satu kecamatan lumbung
pangan penghasil padi di Kabupaten Banyuasin.
Dengan terbukanya
akses jalan nantinya akan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat serta mempermudah akses transportasi dan membuka keterisoliran daerah
ini, guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati H. Askolani menuju Banyuasin Bangkit,
Adil dan Sejahtera.
Bupati mengatakan
pihaknya tengah merencanakan pembangunan jalan poros Kecamatan Karang Agung
Ilir, Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Muara Telang serta Sumber Marga
Telang. Disamping tujuh jalan poros yang segera di bangun tahun 2020 ini dengan
anggaran Rp 288 miliar.
Khusus jalan poros
Karang Agung Ilir ini, rencana pembangunannya akan menggunakan sebagian lahan
Kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS) seluas 12 Hektar sehingga bisa tembus ke
Pelabuhan Tanjung Api Api.
" Karena
penggunaan lahan TNS ini harus izin Menteri Lingkungan Hidup, maka saya minta
Pak Wabup dan beberapa OPD untuk berkonsultasi dan menyampaikan permohonan izin
dalam penggunaan lahan TNS tersebut. Mudah-mudahan dapat izin sehingga rencana
ini bisa kita laksanakan, "jelasnya.
Dijelaskan Askolani,
membuka akses jalan merupakan langkah strategis untuk membuka keterisolasian
dan mempermudah akses transportasi sehingga dapat menghidupkan perekonomian
masyarakat.
"Saya yakin kalau
jalan poros ini terbuka, maka perekonomian akan meningkat dan masyarakat akan
sejahtera karena semua hasil bumi masyarakat bisa dijual ke luar dengan biaya
murah, "harapnya.
Selain itu, jalan
poros yang tengah direncanakan juga yakni jalan poros Tungkal Ilir dan jalan
poros Muara Telang dan Sumber Marga Telang. " Kalau semua jalan poros ini
dapat dilaksanakan, maka persoalan selama ini akan teratasi dan tentu akses
masyarakat akan semakin mudah. Mohon doa dan dukungannya dari seluruh
masyarakat agar rencana besar ini bisa berjalan sesuai rencana,
"tandasnya. (Adm)