![]() |
ilustrasi. (foto:net) |
- Sesuai Kesepakatan Tiga
Menteri
PALEMBANG, SP – Realisasi Program
Nasional (Prona) Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat
gratis program Presiden Joko Widodo dinodai dugaan pungutan liar (Pungli) yang
dilakukan oknum petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
Andi, warga Kota Palembang mengatakan, untuk mengurus sertifikat
gratis pihaknya diminta uang Rp200 ribu oleh petugas. Atas kejanggalan
tersebut, Andi sengaja datang ke ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Palembang untuk menanyakan kebenarannya.
"Kami diminta bayaran oleh petugas, katanya untuk
administrasi. Tapi ini kan gratis, tapi masih saja bayar ini itu,"
katanya.
Terkait temuan ini, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti
Agustinda melakuakn kunjungan di BPN Kota Palembang pada Jumat (24/1). Fitri
menegaskan, dalam proses mengurus sertifikat gratis program Jokowi tersebut tidak
dipungut biaya.
Menurutnya, kendati telah ditetapkan biaya adminiatrasi, namun diharapkan
tidak lebih dari Rp200 ribu. “Jika ditemukan pungutan liar (pungli) lainnya
kita tindak. Kita mengajak tim saber pungli untuk mengawasinya," katanya.
Fitri mengatakan, kedepan seluruh tanah di Palembang baik yang
dimiliki masyarakat dan pemerintah harus sudah bersertifikat. Ditargetkan 2025 seluruh tanah Indonesia harus disertifikat. "Untuk di
Palembang sendiri 2020 akan
mengeluarkan 7.000 sertifikat. Saat ini
BPN sedang menghimpun datanya," kata Fitri.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Palembang, Cecep Prayoga menyatakan, mengenai biaya Rp200 ribu yang harus
dibayar oleh masyarakat tersebut
merupakan biaya untuk administrasi.
Menurutnya, warga harus mengikuti beberapa tahapan, seperti
biaya patok tanah, BPHTB, materai dan blanko.
"Prona PTSL itu gratis, tapi administrasi ditanggung oleh
pemohon, tapi ini seolah-olah ada pungli padahal bukan.Nilai itu berdasarkan
kesepatan tiga menteri, di Palembang ditetapkan Rp200 ribu," katanya.
Saat ini,menurutnya, warga yang belum memiliki sertifikat
tinggal 35 persen saja. Pihaknya terus mengupayakan tanah masyarakat agar
memiliki sertifikat.
"Masih banyak daerah yang belum miliki sertifikat. Salah
satunya di Sematang Borang," katanya. (Ara)