Pelaku Pembacokan Anggota TNI AD Diberikan Hadiah Timah Karena Akan Melarikan Diri Ketika Akan Dibekuk, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Pembacok anggota TNI AD berhasil
diringkus Reskrim Polres Muba dibantu Opsnal Jatanras Polda
Sumsel di tempat persembunyiannya daerah Jambi, Selasa, (07/1). Pelaku,
Heriyanton (35), merupakan warga Desa Letang Dusun Supat Timur Kecamatan
Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP. Derli Haris mengatakan,
pristiwa pembacokan, Edy Wijayanto, anggota TNI AD dari kesatuan Arhanud yang
bertugas di Muba terjadi, Sabtu (28/12), sekitar pukul 22.00 wib, di di cafe
Ladies Babat Supat. Hingga, korban mengalami luka di bagian pungung dan tangan
sebelah kiri akibat sabetan benda tajam jenis parang dengan panjang sekitar 1
meter. “Ada selisih paham lalu tersinggung maka terjadilah pembacokan itu”,
kata Derli, Rabu, (08/1).
Menurut Derli Haris, pelaku ditangkap di daerah Jambi
setelah melarikan diri ke berbagai lokasi. “pelaku ditangkap di
persembunyiannya”, ujarnya.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera
Selatan, Kompol Suryadi, menambahkan, kasus ini memang menjadi atensi Jatanras
melalui salah satu unitnya hanya memback-Up Polres Muba dalam pengungkapannya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa 1 parang yang
digunakan untuk membacok korban.
“Pelaku di kenakan pasal 338 dengan ancaman kurungan
penjara di atas 5 tahun”, tambahnya. (hmy)