Notification

×

Tag Terpopuler


Pelantikan 11 Eselon II Tinggal Hitungan Hari

Tuesday, January 14, 2020 | Tuesday, January 14, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T02:49:07Z
Walikota Palembang, Harnojoyo, (foto/net)
PALEMBANG, SP - Mengisi kekosongan jabatan dan nomenklatur baru, Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan. Untuk tahap awal ini akan dilakukan kepada 11 pejabat eselon II yang sebelumnya  telah melakukan job fit.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pelantikan untuk mengisi jabatan yang kosong. Namun meskipun belum menentukan jadwal, pelantikan akan segera dilakukan mengingat nomenklatur baru yang harus segera diterapkan.

"Meskipun belum ada pelantikan tapi proses kerja pemerintahan tetap berjalan dengan mengandalkan yang ada. Dalam waktu dekat ini dilakukan, bisa Januari ini. Tunggu saja," katanya, Selasa (14/1/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pelantikan dalam rolling jabatan terhadap eselon II di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Arsip, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"11 eselon II ini telah melakukan job fit. Kemudian sesuai dengan aturannya telah berada dalam jabatan itu selama 2 tahun," katanya.

Dewa mengatakan, setelah melantik eselon II, nantinya secara bertahap akan dilakukan juga pelantikan terhadap Seketariat Daerah Kota Palembang dan camat. "Ada jabatan camat yang kosong kemudian melakukan pelantikan di seketariat, sesuai dengan nomenklatur baru," katanya.

Dewa mengatakan, untuk nomenklatur baru penyederhanaan birokrasi untuk Jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV) sedang digodok oleh Bagian Ortala. Nantinya, kedua eselon tersebut digabung menjadi Jabatan Fungsional (JF).

Perubahan nomenklatur untuk di Sekretariat Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

"Seperti nomenklatur humas ini nantinya sebagian besar humas akan menjadi tupoksi Kominfo. Sementara sebagian lainnya akan tergabung di bagian Protokol dengan nama Protokol dan Komunikasi Pimpinan," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update