Notification

×

Tag Terpopuler


Pelaku Curanmor DiTangkap Lokasi Berbeda

Wednesday, January 08, 2020 | Wednesday, January 08, 2020 WIB Last Updated 2020-01-08T02:48:53Z
Jumhaidir dan Selamat Riady Pelaku Curanmor Ditangkap Pada Lokasi Yang Berbeda, (foto/hmy)

PALEMBANG, SP - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku curanmor di tempat berbeda.

Pelakunya yakni Jumhaidir (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1), sekitar pukul 23.00 wib. Pelaku Slamet ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan kalau anggota Unit Ranmor berhasil mengamankan pelaku Jumhaidir di kediamannya.

“Penangkapan pelaku ini berkat hasil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara,” ujarnya, Selasa (7/1).

Dari penangkapan Jumhaidir, anggota menginterogasi mengenai keberadaan temannya Slamet Riadi (27). Dari nyanyiannya anggota berhasil menangkap Slamet.

Pelaku Slamet dan ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” kata  Anom.

Informasi yang didapatkan, kronologi kejadian terjadi pada Rabu (1/1) sekitar pukul 13.00  di Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, dimana kedua pelaku melakukan aksi curanmor disaat korbannya Yudi Sumartono (35) sedang lengah.

Akibatnya aksi pelaku, korban kehilangan satu unit motor Honda BeAT dengan nopol BG 4388 JAV yang ditaksir Rp 8 juta yang masih dalam proses kredit.  “Dari laporan dan rekaman CCTV di TKP anggota kita berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengaku melakukan aksi pencurian motor dengan kunci letter T. “Setelah mendapatkan motornya lalu saya jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta. Hasil penjualan motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi,”  katanya. (hmy)
×
Berita Terbaru Update