![]() |
Jumhaidir dan Selamat Riady Pelaku Curanmor Ditangkap Pada Lokasi Yang Berbeda, (foto/hmy) |
PALEMBANG, SP - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang
menangkap dua pelaku curanmor di tempat berbeda.
Pelakunya yakni Jumhaidir (26) ditangkap di rumahnya
di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten
Banyuasin, Senin (6/1), sekitar pukul 23.00 wib. Pelaku Slamet ditangkap
dirumahnya yang beralamat di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo,
Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji
membenarkan kalau anggota Unit Ranmor berhasil mengamankan pelaku Jumhaidir di
kediamannya.
“Penangkapan pelaku ini berkat hasil rekaman CCTV di
Tempat Kejadian Perkara,” ujarnya, Selasa (7/1).
Dari penangkapan Jumhaidir, anggota menginterogasi mengenai
keberadaan temannya Slamet Riadi (27). Dari nyanyiannya anggota berhasil
menangkap Slamet.
Pelaku Slamet dan ditangkap dirumahnya yang beralamat
di Jalan Tembok Batu, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten
Banyuasin, tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga terpaksa
diberikan tindakan tegas,” kata Anom.
Informasi yang didapatkan, kronologi kejadian terjadi
pada Rabu (1/1) sekitar pukul 13.00 di Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9
Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, dimana kedua pelaku melakukan
aksi curanmor disaat korbannya Yudi Sumartono (35) sedang lengah.
Akibatnya aksi pelaku, korban kehilangan satu unit
motor Honda BeAT dengan nopol BG 4388 JAV yang ditaksir Rp 8 juta yang masih
dalam proses kredit. “Dari laporan dan rekaman CCTV di TKP anggota kita
berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut,” katanya.
Sementara itu, Pelaku Jumhaidir mengaku melakukan aksi
pencurian motor dengan kunci letter T. “Setelah mendapatkan motornya lalu saya
jual ke adik saya Syawaludin (DPO) dengan harga Rp 2,5 juta. Hasil penjualan
motor tersebut dibagi dua dengan pelaku Slamet Riadi,” katanya. (hmy)