Notification

×

Tag Terpopuler

Pabrik Mie ‘Kecoa’ Digerebek

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T03:07:01Z
Pabrik  mie sohun merk Ayam Jago saat digerebek jajaran Mapolsek Talang Kelapa, kemarin (foto/ist)
BANYUASIN, SP – Higienitas pabrik mie sohun di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini dicurigai jajaran Mapolsek Talang Kelapa. Bersama tim Dinkes Banyuasin dan DH, petugas melakukan penggerebekan pabrik yang beralamat di Jalan Pangeran Ayin Kelurahan Sukajadi, Rabu (22/1) kemarin.

Saat digerebek, petugas dibuat terpengarah. Betapa tidak, petugas mendapati banyak kecoa yang sengaja dicampur ke adonan mie sohun tersebut. Petugas juga mendapati zat-zat berbahaya lainnya di pabrik yang juga diduga menjadi bahan pembuatan mie itu.

Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin  melakukan penggrebekan sebuah pabrik mie jenis sohun yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/1).

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni menyebutkan, kecoa sengaja dimasukkan ke dalam bahan adonan tersebut. Tidak hanya itu, air yang digunakan untuk campuran mie diduga tidak bersih.

“Banyak laporan dari masyarakat yang mencium bau menyengat dari dalam pabrik. Kita ajak dinas terkait untuk  memeriksa pabrik itu. Sungguh aneh, ada kecoa yang jadi bahan adonan mie tersebut,”ujar Kapolsek kepada awak  media, kemarin.

Diterangkan dia, pabrik mie tersebut sudah beroperasi selama 25 tahun di lokasi tersebut, sehingga warga sekitar sudah tidak tahan bau menyengat dari dalam pabrik tersebut.. Menurut Masnoni, pihaknya untuk sementara waktu akan menutup sementara pabrik pembuatan mie sohun terebut.

 “Kita segel dan tutup dulu menggunakan garis polisi, tidak boleh ada yang masuk ke dalam pabrik ini, terutama karyawan dan pemiliknya. Kita juga mengambil sampel adonan mie itu untuk diperiksa,” sambungnya.

Sementara, diterangkam Kepala Seksi Farmasi Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Fahrudinsyah jika pabrik mie tersebut ilegal. “Kita lihat label izinnya ya, dan itu palsu, kita lihat mie ini berbahaya untuk dikonsumsi,” tambahnya.

Sementara Johan Arifin (65),  pengawas dan pekerja di dalam pabrik mengaku jika bahan pangan ini diedarkan di sejumlah wilayah, seperti Ogan Ilir, Tanjung Raja, Ogan Komering Ilir, Lubuk Linggau hingga Batu Raja.

“Pabrik ini punya Alpian pak, tinggal di Palembang, terus terang kami tidak tahu dimana rumahnya,” singkat dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update