![]() |
Ilustrasi. (foto:net) |
PALEMBANG, SP - Sebanyak 10 Puskesmas di sejumlah kecamatan
Kota Palembang bakal melakukan re-akreditasi mulai Januari 2020 ini.
Re-akreditasi ini diyakini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Letizia mengatakan, 10
dari 41 Peskesmas yang ada di Kota Palembang bakal melakukan re-akreditasi.
status akreditasi dinilai menjadi salah satu jaminan pelayanan kesehatan yang
dimiliki sudah baik.
"Re-akreditasi ini dimulai Januari ini, harus rutin setiap
puskesmas 3 tahun sekali, makanya kita gilir setiap tahun mana yang belum.
Sebelumnya tahun 2019 ada 11 Pueskesmas yang sudah
re-akreditasi," katanya, Senin (13/1/2020).
Dijelaskan Letizia, reakreditasi diyakini bisa meningkatkan mutu
pelayanan lebih baik lagi. Faktor poin dalam penilaian re-akreditasi menjadi
upaya tolak ukur perbiakan standar layanan kepada masyarakat.
“Salah satu yang bakal melakukan re-akreditasi adalah Puskesmas
Basuki Rahmat. Saat ini semua puskesmas yang bakal re-akreditasi terus
mempersiapkan diri untuk dinilai agar dapat penilaian baik,” terangnya.
Menurut Letizia, beberapa poin penilaian yang akan dinilai
terkait sistem administrasi, pelayanan, manajemen bidang upaya kesehatan,
sejumlah peralatan yang digunakan dan ;lai sebagainya.
"Puskesmas di Palembang saat ini sudah memiliki
pelayanan 24 jam. Ini untuk layanan yang bersifat darurat. Sehingga sebelum
ditangani di rumah sakit, pasien bisa ditangani di puskesmas," jelasnya.
Sejumlah Puskesmas yang bisa melayani 24 jam tersebut yakni Puskesmas
Makrayu, Padang Selasa, Merdeka, Basuki Rahmat, 5 Ilir, Sei Selincah, 7 Ulu,
Pembina, Kertapati, Alang-Alang Lebar (AAL), Sematang Borang dan Kertapati,
Gandus, Sungai Selincah, Pembina dan Sematang Borang. (Ara)