PALEMBANG, SP - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya memberikan imbuan kepada
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi
Sumsel agar kedepan mengalokasikan dan mensinkronkan sebagian program kerja
dengan pelaksanaan pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Mawardi, upaya ini dilakukan demi terwujudnya pembangunan
pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Sumsel. Dia menilai,
pelaksanaan pengarusutamaan Gender akan tercapai efektif jika dijalankan dan
didukung semua stakeholder, bukan hanya pada Dinas pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak semata.
"Ini tidak bisa hanya dengan kata-kata,
tetapi harus terlaksana dan tercermin dalam program kerja setiap OPD. Kedepan
harapan saya setiap OPD mengalokasikan serta mensinkronkan program kerja yang
seiring sejalan dengan gender dan perlindungan anak," ungkapnya saat memimpin
rapat verifikasi terhadap pengisian formulir/instrumen pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan PUG di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Selasa (28/1/2020).
Mawardi mencontohkan, disetiap OPD tentu
memiliki Darmawanita Persatuan yang seyogyanya diberdayakan oleh setiap OPD.
"Apa yang saya maksud diberdayakan artinya ada fasilitas yang disiapkan di
masing- masing kantor OPD," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban
Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan pelayanan pada setiap komunitas
masyarakat yang ada di Sumsel, termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak.
"Kalau program kerja OPD tercermin dengan
program yang berpihak kepada gender ataupun perlindungan anak tentu program
tersebut akan berhasil terlaksana dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Fitriana memaparkan terkait tujuan
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengarustamaan gender diantaranya mendorong
terwujudnya pembangunan yang responsive gender secara sistematis dan
berkelanjutan.
Kemudian, ungkap Mawardi, terlindungnya
perempuan dan anak dari tindak kekerasan sejalan dengan RPJMN 2019-2023, serta
untuk mengetahui keberhasilan program kerja dan kegiatan dan permasalahan yang
dihadapi terkait pelaksanaan pengarustamaan gender.(Kar)